Energi Juang News– Ketua DPR, Puan Maharani, mengimbau semua pihak untuk mencermati isi revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR pada pekan lalu.
Pernyataan ini disampaikan Puan sebagai tanggapan atas gelombang unjuk rasa yang merebak di berbagai daerah, menolak revisi UU TNI. “Undang-undang ini baru saja disahkan, bahkan penomorannya pun baru rampung. Jadi, saya harap semua pihak membacanya dengan saksama terlebih dahulu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Politikus PDI Perjuangan itu juga mengajak pihak-pihak yang masih keberatan untuk terlebih dahulu memahami secara mendalam isi revisi yang telah disahkan.
Jika revisi UU TNI dianggap masih tidak sesuai yang diharapkan, Puan mempersilakan diproses secara aturan yang ada.
“Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes,” ujar Puan.
“Namun, kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” kata dia.
Puan pun mengeklaim bahwa RUU TNI bisa diakses publik dari situs resmi DPR RI.
Selain itu, ia meminta semua pihak menahan diri di bulan Ramadhan ini.
“Marilah kita sama-sama menahan diri. Marilah kita sama-sama bisa menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai sampai selesai,” kata Puan.
Diketahui, RUU TNI disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025).
Meski RUU TNI sudah disahkan, gelombang protes terus terjadi di berbagai daerah, tak jarang aksi unjuk rasa itu diwarnai kekerasan oleh aparat.
Adapun RUU TNI ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Redaksi Energi Juang News



