Energi Juang News, Jakarta- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan penjelasan terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia mengakui bahwa perjalanan tersebut telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.
“Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri,” ujar Lucky Hakim usai memimpin apel pagi di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/4/2025).
Rencana perjalanan tersebut disusun sejak Desember 2024, dengan pembelian tiket untuk keberangkatan pada 2 April hingga 11 April. Namun, upaya perizinan melalui sistem mengalami penolakan karena sudah memasuki masa 14 hari kerja.
Lucky mengakui kesalahan dalam memahami perhitungan hari kerja. “Oh hari kerjanya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7. Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya, salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah,” jelasnya.
Selain itu, Lucky juga mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang melarang pejabat bepergian selama momen Lebaran. “Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi,” ucapnya.
Meskipun demikian, Lucky menegaskan bahwa pada hari Lebaran, dirinya tetap berada di tempat kerja dan berkeliling melakukan patroli. Sebelum berangkat ke Jepang, ia juga telah menyerahkan mandat kepada Wakil Bupati Syaefudin untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Redaksi Energi Juang News



