
Rambu Dilanggar, Perlintasan KA Jalan Pahlawan Lamongan Masih Dilintasi Mobil
Energi Juang News, Jakarta – Perlintasan kereta api di Jalan Pahlawan, Lamongan, terus menjadi sorotan karena sering dilanggar oleh pengemudi kendaraan roda empat, meski sudah dipasang rambu larangan melintas.
Seharusnya jalur tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki, mengingat kondisinya yang tidak layak untuk dilewati mobil. Namun di lapangan, masih kerap terlihat kendaraan roda empat nekat melintas, bahkan diduga dengan seizin oknum penjaga perlintasan.
Situasi ini sangat berbahaya karena volume kendaraan di titik itu cukup tinggi. Potensi kecelakaan lalu lintas pun meningkat jika aturan ini terus diabaikan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan teguran keras kepada petugas perlintasan. Namun sayangnya, instruksi tersebut sering kali tidak dipatuhi.
“Saya sudah langsung menegur agar portal tidak dibuka untuk kendaraan roda empat, namun diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Baca Juga : Gus Falah: Bu Risma Sangat Paham Kebutuhan Warga Lamongan
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk mencari solusi, termasuk opsi penutupan permanen.
“Kami perlu diskusi apakah penutupan perlintasan ini berdampak besar atau tidak bagi masyarakat. Tapi jika membahayakan, tentu harus ditindak tegas,” tegas Dianto.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yulis, membenarkan bahwa jalur tersebut tidak memenuhi standar keamanan untuk dilewati mobil.
“Ban kendaraan bisa selip di sana. Kami pernah menutup perlintasan itu, tapi dibuka lagi oleh pihak tertentu,” jelasnya.
Ia pun mendukung rencana pemasangan patok besi permanen di tengah jalan sebagai upaya terakhir agar mobil tidak bisa melintas lagi.
“Jika ditutup, maka harus dibuat penghalang permanen seperti patok besi agar larangan benar-benar efektif,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News