Energi Juang News, Jakarta— Selebgram Ayu Aulia memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Usai menjalani pemeriksaan, Ayu menyatakan telah memberikan seluruh bukti yang dimilikinya kepada penyidik.
“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” ujar Ayu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Ayu mengaku mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik. Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa tekanan.
“Pertanyaannya 30 pertanyaan,” ucap Ayu.
“Biasa aja. Fun-fun aja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” sambungnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, terkait isu perselingkuhan dan klaim memiliki anak dari hubungan tersebut. Laporan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ayu Aulia, yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan kedua belah pihak, menyatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah bentuk tanggung jawabnya untuk membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
“Saya hanya menjembatani. Minimal, saya sudah pernah berbuat baik di hidup saya karena tidak ada manusia sempurna,” tulis Ayu dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Publik menantikan perkembangan selanjutnya untuk mengetahui kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan.
Redaksi Energi Juang News



