Energi Juang News, Jakarta— Dalam sebuah pertemuan hangat dengan awak media di Jakarta, grup legendaris Slank kembali berbicara blak-blakan mengenai realita dunia musik di Indonesia, khususnya tentang royalti dan hak cipta karya musik.
Kaka dan Bimbim, sebagai wajah utama dari band yang sudah berkiprah puluhan tahun ini, memberikan pandangan jujur bahwa royalti musik saat ini belum bisa dijadikan sebagai mata pencaharian utama bagi musisi tanah air.
Dalam sesi temu media yang berlangsung di markas besar mereka di Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025), Kaka secara lugas mengatakan bahwa pendapatan dari royalti masih jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan hidup para musisi.
Oleh karena itu, Slank tetap mengandalkan sumber pemasukan lain, terutama dari pertunjukan langsung atau off air. “Kalau di kita (royalti) memang belum jadi mata pencaharian utama. Masih harus mengandalkan off air juga sih,” ujar Kaka, menyampaikan kondisi faktual yang dihadapi para musisi.
Menanggapi dinamika polemik soal sistem royalti dan direct license yang kini marak dibahas, Bimbim menambahkan bahwa Slank memilih untuk tetap berada di posisi netral. Mereka tidak ingin memihak ke salah satu sistem, baik direct license maupun kolektif melalui lembaga manajemen royalti.
Menariknya, Bimbim mengungkap bahwa sebelum era Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI terbentuk, Slank sudah pernah menjalani praktik direct license. Saat itu, proses perizinan berlangsung langsung antara pihak stasiun TV dan Slank, berdasarkan penilaian pribadi mereka. “Dulu sebelum ada WAMI, Slank direct.
Jadi TV mana nih (telepon) ‘Mas Bim Bim ini ada artis mau bawain lagu Slank boleh gak?’ Terus kita lihat dulu ya artisnya keren gak, cewek cantik, oh boleh,” kenang Bimbim sambil tertawa mengenang masa lalu.
Pada masa itu, menurut Kaka, Slank tidak terlalu mempermasalahkan berapa besar bayaran yang mereka terima dari penggunaan lagu mereka. Yang terpenting bagi mereka adalah adanya penghormatan berupa izin resmi.
“Dulu sih kita gak mikirin bayaran, mau dibayar berapa ya mereka terserah. Yang penting izin,” imbuh Kaka, memperlihatkan bagaimana idealisme mereka terhadap karya lebih utama dibandingkan nilai materi.
Kini, dengan keberadaan lembaga manajemen kolektif, Slank menyerahkan sepenuhnya pengelolaan hak cipta kepada lembaga yang berwenang, agar mereka dapat lebih fokus pada kreativitas bermusik tanpa direpotkan oleh urusan administrasi. Meski demikian, dalam realitasnya, royalti yang diterima tetap belum mampu menggantikan penghasilan utama mereka.
Dalam peta pergerakan musisi Indonesia yang saat ini terbagi antara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Slank memilih untuk berdiri di tengah. Sikap ini menegaskan posisi mereka sebagai seniman yang lebih fokus pada karya ketimbang tarik menarik kepentingan organisasi.
Dari pengalaman panjang mereka, Slank memberikan pesan penting: meskipun sistem royalti penting untuk menghormati hak cipta, musisi tidak bisa hanya bergantung pada itu.
Mereka harus tetap produktif, kreatif, dan aktif di berbagai lini, termasuk tampil langsung di hadapan penonton, untuk menjaga keberlangsungan hidupnya di dunia musik yang penuh tantangan.
Melalui kejujuran dan pengalaman mereka, Slank seakan mengingatkan bahwa di balik gemerlap industri hiburan, ada realitas keras yang menuntut para musisi untuk terus berjuang dan beradaptasi.
Redaksi Energi Juang News



