Energi Juang News, Jakarta – Mobile JKN menjadi solusi digital yang praktis bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu warga Gresik, Arga Winda Kanaka (23), mengaku merasakan langsung kemudahan aplikasi ini saat hendak mengganti fasilitas kesehatan dan mengakses layanan lainnya.
Transformasi digital pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membawa kemudahan nyata bagi peserta. Salah satunya dirasakan oleh Arga Winda Kanaka (23), warga Gresik yang memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengurus kepindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa perlu datang ke kantor cabang.
“Saya sempat berpikir harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk pindah FKTP karena tempat kerja saya berbeda kota. Tapi ternyata cukup lewat Mobile JKN, bisa dari rumah,” ujar Arga.
Proses perubahan FKTP di aplikasi Mobile JKN disebut Arga sangat mudah. Cukup login, pilih menu Perubahan Data Peserta, lalu tentukan anggota keluarga yang ingin dipindah FKTP-nya, dan pilih fasilitas kesehatan tujuan.
Peserta JKN umumnya dapat mengganti FKTP setelah 3 bulan, namun bagi yang pindah domisili atau sedang penugasan bisa mengajukan lebih cepat dengan dokumen pendukung.
Arga, yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak 2014, juga menggunakan Mobile JKN untuk pembaruan data pribadi serta mengecek ketersediaan kamar rawat inap.
“Aplikasinya sangat bermanfaat. Kita bisa ganti data nama, alamat, nomor HP, bahkan cek kamar rumah sakit. Semua bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
Bukan hanya kemudahan digital, menurut Arga, layanan kesehatan langsung dari Program JKN juga sangat membantu.
“Saat saya sakit dan dirawat, semua prosesnya cepat dan tidak ada biaya tambahan. Ini yang membuat saya puas,” tambahnya.
Baca Juga : Oknum Karyawan PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS Minta Maaf
Ia juga pernah menggunakan fitur pengaduan layanan saat mengalami kendala di fasilitas kesehatan. Fitur ini memungkinkan pengguna menyampaikan keluhan disertai bukti foto, dan tanggapan diterima dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Cukup pilih menu Pengaduan Layanan JKN, isi tanggal, lokasi, keluhan, dan unggah bukti. Responnya cepat. Saya merasa pelayanan jadi lebih transparan,” katanya.
Arga berharap, Program JKN dan Mobile JKN terus berkembang agar lebih fleksibel dan efisien dalam membantu masyarakat.
Sebagai informasi, Aplikasi Mobile JKN tersedia di App Store dan Play Store. Peserta yang sudah memiliki akun bisa langsung login menggunakan nomor kartu JKN dan kata sandi. Bagi yang belum, dapat melakukan pendaftaran dengan data diri dan verifikasi melalui nomor HP atau email.
Redaksi Energi Juang News



