Energi Juang News, Jakarta- Gaza Utara kembali menjadi saksi bisu dari kebrutalan militer Israel. Rumah Sakit Indonesia, yang selama ini menjadi benteng terakhir bagi warga sipil yang terluka, kini kolaps total setelah dihantam serangan udara dan pengepungan darat yang intensif. Serangan ini terjadi pada Minggu (18/5) waktu setempat dan mengakibatkan rumah sakit tersebut tidak lagi mampu beroperasi.
“Kami tidak bisa menyelamatkan siapa-siapa lagi,” ujar seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa serangan tersebut telah menghancurkan sebagian besar fasilitas rumah sakit, termasuk ruang operasi dan unit perawatan intensif.
Serangan ini merupakan bagian dari kampanye militer Israel yang menargetkan berbagai rumah sakit di Gaza. Selain RS Indonesia, rumah sakit lain seperti Al-Awda dan Kamal Adwan juga mengalami serangan serupa. Militer Israel mengklaim bahwa rumah sakit-rumah sakit tersebut digunakan oleh Hamas untuk kegiatan militer, meskipun bukti yang disampaikan masih diperdebatkan.
“Kami telah menginformasikan koordinat rumah sakit kepada militer Israel, namun serangan tetap terjadi,” kata seorang perwakilan dari Doctors Without Borders. Ia menambahkan bahwa serangan ini telah menyebabkan banyak korban jiwa, termasuk pasien dan tenaga medis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras serangan ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Kami menuntut agar Israel segera menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan menghormati hukum internasional,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dengan lumpuhnya RS Indonesia, warga Gaza kini kehilangan salah satu fasilitas medis utama di wilayah utara. Kondisi ini semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah berlangsung lama di wilayah tersebut.
“Kami tidak tahu harus ke mana lagi. Semua rumah sakit telah hancur atau tidak berfungsi,” kata seorang warga Gaza yang kehilangan keluarganya dalam serangan tersebut. Ia berharap komunitas internasional segera mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan dan membantu warga sipil yang menjadi korban.
Situasi ini menyoroti urgensi bagi dunia internasional untuk bertindak dan memastikan bahwa fasilitas medis dan warga sipil dilindungi sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Redaksi Energi Juang News



