Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta- Besok, ribuan pengemudi ojek online (ojol) berencana mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk protes terhadap pemotongan komisi yang semakin mencekik. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi jeritan kolektif para pekerja jalanan yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas urban, namun ironisnya justru terjebak dalam relasi kerja yang nyaris kolonial: bekerja keras, tapi dikeruk habis-habisan.
Pemotongan komisi oleh aplikator kini bisa mencapai 50 persen, dua kali lipat dari batas maksimal 20 persen yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022. Ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, tapi bentuk eksploitasi terang-terangan yang mengkhianati nilai-nilai keadilan sosial dalam Pancasila.
Para pengemudi menyebut diri mereka “budak algoritma”—bekerja tanpa kepastian pendapatan, tertekan sistem rating, dan tanpa perlindungan jaminan kerja. Kata “budak” bukan hiperbola.
Ketika seorang pengemudi harus mengantar makanan di tengah hujan deras, menunggu orderan berjam-jam di pinggir jalan, dan pada akhirnya hanya menerima setengah dari pendapatan yang seharusnya dia terima, maka itu bukan kerja merdeka. Itu kerja paksa dalam balutan teknologi. Di tengah gelombang digitalisasi, aplikator justru melanggengkan relasi ekonomi yang timpang, dengan dalih efisiensi pasar.
Demo ojol besok adalah momen penting yang seharusnya menyadarkan kita bahwa di balik layanan cepat satu klik, ada manusia yang layak diperlakukan secara adil.
Aksi ini digerakkan oleh kesadaran kolektif para pengemudi bahwa mereka tidak bisa terus-menerus didikte oleh algoritma perusahaan yang berorientasi pada laba semata. Negara tidak boleh netral, apalagi tunduk pada kepentingan korporasi besar. Negara harus berpihak.
Sudah saatnya Indonesia memperlakukan para pengemudi ojol sebagai pekerja formal yang berhak atas jaminan sosial, upah layak, dan kondisi kerja yang manusiawi. Saat ini, mereka berada dalam status abu-abu: bukan pegawai tetap, bukan pula sepenuhnya mandiri. Aplikator menikmati keuntungan besar tanpa memikul tanggung jawab perlindungan kerja. Ini bentuk penghindaran tanggung jawab yang menguntungkan satu pihak dan menyengsarakan yang lain.
Pekerjaan ojol adalah profesi mulia. Mereka adalah penggerak kota, pengantar kebutuhan, penyambung kehidupan. Masyarakat harus mulai menghargai mereka bukan sekadar sebagai “tukang antar”, tapi sebagai aktor penting dalam ekosistem ekonomi digital.
Saat aplikator gagal menempatkan mereka secara adil, maka masyarakat dan negara harus turun tangan. Kita tidak bisa membiarkan prinsip gotong royong hanya menjadi jargon di spanduk, sementara ribuan pengemudi digilas oleh sistem yang tidak manusiawi.
Aksi besok harus menjadi titik balik. Kita tidak butuh teknologi yang membunuh kemanusiaan. Kita butuh sistem digital yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat pekerja. Sebab di jalanan, para driver ojol adalah pahlawan modern. Dan pahlawan, seharusnya tidak hidup dalam penjajahan baru.
Redaksi Energi Juang News



