Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaPolitikPenulisan Ulang Sejarah Indonesia Fokuskan Dua Kasus HAM Berat dengan Narasi Positif

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Fokuskan Dua Kasus HAM Berat dengan Narasi Positif

Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah tengah menggarap proyek penulisan ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan yang lebih konstruktif. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa hanya dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang akan dimuat dalam proyek ini, sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menjadikan sejarah sebagai alat menyalahkan era kepemimpinan tertentu.

Fadli menegaskan bahwa narasi sejarah yang sedang disusun akan berfokus pada sisi positif bangsa Indonesia. Menurutnya, jika hanya mencari kesalahan masa lalu, maka setiap periode pemerintahan akan selalu ditemukan cela.

“Kita ingin membangun tone positif. Mencari kesalahan itu mudah, tapi tujuan kita adalah membentuk narasi yang membangun dan menyatukan,” ujar Fadli setelah menghadiri soft launching Sumitro Institute di Depok, Minggu (1/6).

Penulisan ini, kata Fadli, tidak ditujukan untuk menjadi dokumentasi sejarah khusus tentang pelanggaran HAM, melainkan untuk menyusun sejarah nasional secara menyeluruh dari masa prasejarah hingga era kontemporer.

Fadli juga menepis kekhawatiran publik bahwa proyek ini akan menghapus sejarah dari literatur lain. Ia menegaskan bahwa narasi sejarah baru tetap menghargai referensi yang telah ada, namun kini akan mengedepankan sudut pandang Indonesia-sentris untuk mengurangi bias kolonial yang selama ini dominan.

“Tujuan utama kami adalah memperkuat persatuan bangsa dan menjadikan sejarah relevan bagi generasi muda,” lanjutnya.

Namun, proyek ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk para sejarawan. Dalam draft awal, hanya dua dari 12 pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Komnas HAM yang dicantumkan, di antaranya peristiwa Talangsari dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Sejumlah peristiwa seperti tragedi 1965, penembakan misterius, serta kerusuhan Mei 1998 tidak dimasukkan dalam garis besar penulisan ulang ini.

Berikut adalah daftar lengkap 12 pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara pada 11 Januari 2023 oleh Presiden Joko Widodo:

Baca juga :  Prabowo Tunda Kunjungan ke IPDN, Prioritaskan Penyambutan Anwar Ibrahim

Peristiwa 1965-1966.
Penembakan Misterius (1982-1985).
Tragedi Talangsari, Lampung (1989).
Kekerasan di Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh (1998-1999).
Penghilangan Paksa Aktivis (1997-1998).
Tragedi Trisakti & Semanggi I & II (1998-1999).
Kerusuhan Mei 1998.
Simpang KKA, Aceh (1999).
Wasior, Papua (2001).
Wamena, Papua (2003).
Jambo Keupok, Aceh (2003).
Peristiwa Timor Timur (1999).

Meskipun proyek ini tidak mengulas seluruh peristiwa tersebut, Fadli menekankan bahwa penulisan ulang sejarah ini tetap akan berpegang pada prinsip objektivitas namun dengan semangat kebangsaan.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments