Energi Juang News, Bekasi– Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi menggelar demonstrasi besar-besaran di depan salah satu perusahaan distribusi cokelat di Jalan Siliwangi KM 7, Rawalumbu, Senin (2/6/2025). Aksi tersebut merupakan respons atas PHK sepihak terhadap 24 karyawan, yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.
Menurut Sucahyadi (54), Wakil Ketua Bidang Advokasi PUK perusahaan, dari total karyawan yang dipecat, enam orang di antaranya merupakan pengurus serikat, sementara sisanya adalah anggota aktif. Pemecatan dilakukan pada 14 April 2025 oleh pihak SDM dan atasan tanpa melalui proses peringatan terlebih dahulu.
“Tanpa SP, tanpa sosialisasi, mereka dipanggil lalu diberi surat pemutusan kerja yang menyatakan bahwa per tanggal 15 April mereka resmi diberhentikan. Mereka menolak dan tidak menandatangani surat tersebut,” jelas Sucahyadi saat berada di lokasi aksi.
Serikat pekerja telah mencoba melakukan pendekatan informal dengan manajemen, namun hasilnya nihil. Pihak perusahaan menyatakan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat dibatalkan.
Sucahyadi menyoroti seluruh pekerja yang terkena PHK sepihak telah dinonaktifkan dari sistem kehadiran sejak 28 Mei 2025. Mereka tidak menerima gaji bulanan meski belum ada keputusan pengadilan hubungan industrial tentang keabsahan PHK tersebut..
Sekretaris PUK, Deni Saifudin (45), juga menyatakan bahwa mayoritas dari 24 pekerja tersebut telah mengabdi selama lebih dari dua dekade. Ia menyebut tidak adanya kompensasi sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.
“Kami hanya minta keadilan. Hampir separuh hidup kami habis untuk perusahaan ini, lalu kami dipecat tanpa pesangon,” ujar Deni dengan nada kecewa.
Para buruh berharap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, turun ke lokasi. Mereka ingin dia menengahi konflik yang terjadi.
“Pak Noel, tolong lihat kami di Bekasi. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kemanusiaan,” tambah Deni.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak perusahaan distribusi cokelat yang dimaksud belum memberikan pernyataan resmi terkait unjuk rasa maupun pemutusan kerja tersebut.
Redaksi Energi Juang News



