Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangguhkan penerapan sistem ganjil genap Jakarta pada Senin, 9 Juni 2025. Kebijakan ini diberlakukan karena bertepatan dengan cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh keesokan harinya, yakni 10 Juni 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa sistem ganjil genap ditiadakan pada dua hari tertentu, yaitu Jumat (6/6) dan Senin (9/6). Langkah ini bertujuan memberikan kelonggaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang keagamaan.
“Sesuai keputusan, ganjil genap tidak diberlakukan pada 6 dan 9 Juni 2025,” jelas Syafrin pada Minggu, 8 Juni 2025.
Dasar Hukum Peniadaan Ganjil Genap
Kebijakan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini ditetapkan melalui SKB Tiga Menteri, yakni:
SK Menag No. 1017 Tahun 2024.
SK Menaker No. 2 Tahun 2024.
SK Menteri PANRB No. 2 Tahun 2024.
Ketiga keputusan tersebut menjadi dasar hukum dalam penyesuaian lalu lintas, termasuk peniadaan ganjil genap di Jakarta.
Ganjil Genap Akan Aktif Kembali
Setelah masa libur berakhir, sistem ganjil genap Jakarta akan kembali berlaku normal di 25 ruas jalan di lima wilayah kota, hanya pada hari kerja. Oleh karena itu, warga Jakarta diimbau untuk tetap waspada dan tidak melanggar aturan setelah masa pengecualian selesai.
Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas dan mendorong penggunaan transportasi publik.
Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Beberapa wilayah penting yang terpantau dalam sistem ini mencakup:
Jakarta Pusat: MH Thamrin, Jend. Sudirman, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, Hayam Wuruk.
Jakarta Selatan: Fatmawati, Sisingamangaraja, Gatot Subroto, HR Rasuna Said.
Jakarta Timur & Barat: MT Haryono, DI Panjaitan, Jend. A Yani, Tomang Raya, S Parman.
Imbauan Pemerintah
Peniadaan ganjil genap selama libur ini diharapkan memudahkan mobilitas warga yang ingin mudik, bersilaturahmi, atau rekreasi. Namun, volume kendaraan pribadi kemungkinan akan meningkat, sehingga pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati dan menaati rambu-rambu lalu lintas.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang tersedia demi menghindari kemacetan, terutama bagi mereka yang beraktivitas di dalam kota selama libur Idul Adha.
Dengan perencanaan perjalanan yang baik dan kesadaran akan peraturan, momen liburan Idul Adha 2025 dapat dinikmati dengan lancar dan aman.
Redaksi Energi Juang News



