Energi Juang News, Jakarta– Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Aceh mendapatkan sambutan positif dari warga Aceh dan para mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Langkah ini dinilai menjadi penyelesaian atas konflik panjang terkait status administrasi pulau-pulau tersebut.
Empat pulau yang sebelumnya sempat dinyatakan milik Provinsi Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri kini resmi masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh. Pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Mangkir Kecil, Mangkir Besar, dan Pulau Panjang.
Wakil Panglima GAM, Darwis Jeunib, menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Prabowo. Ia menilai Prabowo memahami sejarah panjang Aceh dan menghargai hak-hak masyarakat Aceh atas wilayah tersebut.
“Kami dari GAM tentu sangat berterima kasih kepada Pak Prabowo yang telah menetapkan pulau-pulau itu kembali menjadi milik Aceh. Pak Prabowo tahu sejarah Aceh dengan baik,” ujar Darwis kepada wartawan di kantor DPP Partai Aceh, Selasa (17/6).
Darwis juga berharap Presiden Prabowo dapat menuntaskan berbagai poin dalam perjanjian damai Helsinki yang hingga kini masih belum terealisasi sepenuhnya.
“Kami minta poin-poin perjanjian yang belum terselesaikan bisa segera diselesaikan demi masa depan Aceh,” tambahnya.
Antusiasme Warga Aceh.
Kegembiraan juga terlihat di kalangan warga Banda Aceh. Berbagai warung kopi di Banda Aceh sejak siang memutar siaran televisi yang membahas sengketa empat pulau tersebut.
Salah seorang warga, Fauzan, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan pemerintah pusat dan memuji konsistensi Muzakir Manaf, tokoh Aceh yang berjanji akan memperjuangkan pengembalian pulau itu.
Alhamdulillah, janji Mualem untuk mengembalikan pulau itu sudah ditepati. Jangan sampai harus bersitegang dulu baru ada keputusan seperti ini,” kata Fauzan.
Amrizal, warga lainnya, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Aceh. Gubernur telah membuktikan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh.
“Terima kasih Pak Prabowo. Sejak awal, warga Aceh memang ingin kejelasan bahwa pulau-pulau itu milik kami, bukan Sumut,” ujar Amrizal.
Pemerintah Tegaskan Pulau Masuk Wilayah Aceh.
Keputusan resmi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Presiden Prabowo yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6), Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan status administratif keempat pulau tersebut masuk ke dalam Provinsi Aceh.
“Keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil secara administratif adalah bagian dari Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen dan laporan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami harap keputusan ini bisa menjadi solusi final yang memuaskan semua pihak, baik pemerintah Aceh maupun Sumatera Utara, dan mengakhiri perdebatan yang ada di masyarakat,” tutup Prasetyo.
Redaksi Energi Juang News



