Senin, Agustus 31, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKoperasi Merah Putih, Selaraskah Dengan Spirit Bapak Koperasi?

Koperasi Merah Putih, Selaraskah Dengan Spirit Bapak Koperasi?

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pemerintah Presiden Prabowo dengan keyakinan penuh membangun Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi ini berfungsi melakukan percepatan pembangunan bangsa, dengan cara membangun desa.

Koperasi yang merupakan soko guru ekonomi, diharapkan mempercepat pembangunan desa. Dengan demikian, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat.

Pemerintah menargetkan sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih telah terbentuk pada akhir Juni 2025. Rencananya, Koperasi Merah Putih akan diresmikan Presiden Prabowo pada Hari Koperasi Nasional, Juli 2025.

Tampak mulia, tujuan pembangunan koperasi ini. Namun pemerintah hendaknya mencermati semangat Bung Hatta, yang merupakan Bapak Koperasi Indonesia, ketika membangun koperasi.

Ketika berpidato pada peringatan pertama Hari Koperasi tahun 1952, Bung Hatta menegaskan koperasi merupakan usaha bersama berdasar pada asas kekeluargaan. Dalam usaha bersama itu, para anggotanya saling bekerja sama berbasis pada nilai kekeluargaan.

Yang menjadi esensi disini adalah ‘usaha bersama’. Maknanya, koperasi adalah manifestasi gerakan ekonomi rakyat yang dibangun oleh usaha bersama rakyat, berlandaskan nilai-nilai kekeluargaan.

Jadi, koperasi bukanlah institusi yang dibangun oleh pemerintah dan bersifat ‘top-down’, sebagaimana yang tampak dalam pembangunan Koperasi Merah Putih. Tugas pemerintah adalah melindungi ekonomi rakyat, termasuk koperasi. Dan koperasi merupakan perwujudan usaha mandiri rakyat dalam bidang ekonomi.

Kemandirian koperasi ditegaskan oleh Bung Hatta dalam amanatnya tahun 1966 di Bandung ketika peringatan Hari Koperasi. Kala itu, Bung Hatta menyerukan bahwa koperasi akan mendidik seseorang untuk mampu menolong dirinya sendiri dengan kemampuannya sendiri. Tentu, usaha itu dilakukan secara bersama-sama dengan warga lainnya yang berhimpun dalam koperasi.

Karena itu, pemerintah harus mengingat lagi prinsip dasar koperasi soal kemandirian ini. ‘Asal bangun’ koperasi sebaiknya dihindari oleh pemerintah.

Baca juga :  Hentikan Perang, Paus Leo XIV Siap Jadi Penengah

Rencana pemerintah memberikan modal awal Rp5 miliar per koperasi juga tak selaras dengan spirit kemandirian. Koperasi seharusnya mandiri dengan mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib para anggotanya.

Jadi campur tangan pemerintah secara resmi melalui koperasi merah putih ini berpotensi menghancurkan spirit kemandirian dan demokrasi koperasi.

Koperasi, sejatinya bukan alat pemerintah. Tapi kekuatan rakyat secara mandiri untuk memperbaiki nasib hidup mereka.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments