Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Tragedi memilukan terjadi di Indragiri Hulu, Riau. Seorang siswa kelas 2 SD meregang nyawa diduga akibat dibully oleh teman sekolahnya. Luka fisik dan batin yang diderita korban terlalu berat untuk ditanggung seorang anak delapan tahun. Lebih memilukan lagi, kekerasan ini diduga bermotif suku dan agama—sebuah alarm keras bahwa lingkungan pendidikan kita sudah darurat kekerasan.
Negara Wajib Hadir, Bukan Sekadar Mengatur
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, meningkat dari tahun sebelumnya. Ironisnya, sebagian besar pelaku adalah tenaga pendidik. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, justru menjadi ladang subur bagi kekerasan.
Pemerintah telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Namun, implementasinya masih jauh dari harapan. Banyak orang tua dan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Satgas PPKSP dan TPPK, atau merasa tidak puas dengan kinerjanya.
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Karakter
Kekerasan di sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga refleksi dari pola asuh di rumah. Anak-anak yang menjadi pelaku perundungan sering kali berasal dari lingkungan keluarga yang kurang memberikan pendidikan karakter yang kuat. Orang tua harus aktif dalam membentuk karakter anak, mengajarkan empati, toleransi, dan menghargai perbedaan.
kumparan
Pola pikir yang menganggap perundungan sebagai “kenakalan anak-anak” harus diubah. Perundungan adalah bentuk kekerasan yang dapat berdampak jangka panjang pada korban. Orang tua harus menjadi teladan dan benteng pertama dalam mencegah anak-anaknya menjadi pelaku kekerasan.
Membangun Ekosistem Pendidikan yang Humanis
Sekolah harus menjadi ruang yang humanis, di mana setiap anak merasa aman dan dihargai. Pendidikan karakter harus menjadi bagian integral dari kurikulum, bukan sekadar tambahan. Tenaga pendidik harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan mengambil tindakan preventif.
Selain itu, penting untuk menciptakan ruang dialog antara siswa, Tenaga pendidik, dan orang tua. Percakapan yang inklusif dan konstruktif dapat membantu membangun pemahaman dan mencegah terjadinya kekerasan.
Redaksi Energi Juang News



