Energi Juang News, Jakarta – Imbauan penutupan warung kopi (warkop) dan tempat hiburan malam selama dua hari di Kabupaten Lamongan menuai reaksi beragam dari para pelaku usaha. Surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Lamongan menginstruksikan penutupan tersebut terhitung sejak Senin (8/7) hingga Selasa (9/7) sebagai langkah antisipasi keamanan menjelang kegiatan Suroan Agung.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah potensi kerumunan yang ditimbulkan dari perayaan pengesahan warga baru perguruan silat PSHT yang rutin berlangsung setiap tahun. Imbauan penutupan disampaikan kepada seluruh camat di Lamongan agar diteruskan ke pelaku usaha di wilayahnya.
“Benar, surat edaran telah dikirim ke seluruh camat agar warkop dan tempat hiburan malam ditutup sementara,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamongan, Joko Nursiyanto.
Menurut Joko, penutupan bersifat sementara dan bertujuan menjaga ketertiban umum serta menghindari potensi arak-arakan yang bisa mengganggu keamanan masyarakat. Pemerintah juga telah menyiapkan aparat TNI dan Polri untuk membantu pengamanan serta membubarkan kerumunan yang dikhawatirkan timbul selama perayaan.
Namun demikian, imbauan ini disambut keluhan dari sebagian pelaku usaha. Iskak, salah satu pemilik warkop di kawasan Lamongan, menyatakan kebingungannya atas imbauan tersebut. Ia mengaku kehilangan pemasukan karena tidak bisa beroperasi selama dua hari penuh.
“Kalau tidak buka, tidak ada pemasukan. Tapi kalau tetap buka, takut diminta tutup. Dilema,” ucapnya.
Meskipun kebijakan ini hanya berlaku dalam waktu singkat, sebagian pelaku usaha kecil berharap pemerintah bisa memberikan solusi alternatif atau kompensasi agar mereka tetap bisa bertahan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Redaksi Energi Juang News



