Energi Juang News, Jakarta-Forum Komunikasi Mahasiswa Bima-Ciputat (FKMB-Ciputat) menggelar pelantikan pengurus baru sekaligus diskusi publik bertema “Dampak Sosial-Ekonomi Pemekaran Daerah PPS terhadap Masyarakat Lokal”, pada Minggu (6/7/2025) di Aula Zaleha, Ma’had PTIQ, Ciputat.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis mahasiswa atas dinamika pembangunan di kampung halaman, terutama terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) di Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi yang membedah persoalan pemekaran dari berbagai perspektif, yaitu:
Prof. Dr. Alek, M.Pd (Guru Besar FITK UIN Jakarta),
Drs. H.M. Saleh Umar, M.Si (Ketua Umum FORKODA DOB 2025–2029), dan
Zul Amirul Haq, S.H., M.H (Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNSIKA).
Pemekaran: Peluang atau Ancaman?
Dalam paparannya, Prof. Alek menekankan pentingnya pemekaran sebagai upaya strategis untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pemekaran tidak semata-mata soal pemisahan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat, termasuk akses pendidikan dan relasi sosial.
“Kita harus bertanya, siapa yang diuntungkan dari pemekaran ini? Jika rakyat akar rumput tidak dilibatkan, maka ini hanya jadi proyek elit,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Sumbawa, khususnya Bima, memiliki sumber daya alam yang melimpah, dan hal ini menjadi dasar kuat bagi perjuangan mewujudkan provinsi baru.
Sementara itu, Saleh Umar sebagai Ketua FORKODA menekankan bahwa perjuangan PPS telah melewati proses panjang. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal pemekaran agar benar-benar memberi dampak pada pembangunan desa, bukan hanya pada ibu kota provinsi.
“Kami bukan anti-kritik. Tapi mari bersama kawal agar PPS berpihak pada masyarakat,” katanya.
Zul Amirul menambahkan perspektif hukum, dengan mengingatkan bahwa pemekaran harus mematuhi ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014. Ia menyoroti banyaknya DOB yang gagal berkembang akibat lemahnya dasar hukum dan perencanaan.
“Jangan sampai PPS menjadi DOB yang lahir prematur. Harus ada kajian akademik, dokumen lingkungan, dan kesiapan anggaran,” jelasnya.
Mahasiswa Bergerak, Bukan Menonton
Diskusi publik berlangsung dinamis, dengan mahasiswa mempertanyakan relevansi dan arah pemekaran. Sejumlah peserta menyinggung tentang potensi represi terhadap aktivis lokal serta kekhawatiran akan ketimpangan akses dalam struktur pemerintahan baru.
Menanggapi hal itu, FKMB-Ciputat merumuskan beberapa sikap, di antaranya:
Pemekaran PPS harus dikawal secara akademik dan politis.
Proses harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Mahasiswa harus aktif sebagai kontrol sosial dalam setiap tahapan.
Pelantikan Pengurus Baru: Komitmen Perubahan
Rangkaian acara juga diisi dengan pelantikan pengurus FKMB-Ciputat periode 2025–2026. Muh. Irfan resmi dilantik sebagai Ketua Umum, menggantikan kepengurusan sebelumnya.
Dalam pidato pelantikannya, Irfan menekankan pentingnya peran organisasi mahasiswa daerah sebagai agen perubahan.
“Kita tidak boleh absen dari sejarah. Mahasiswa harus hadir sebagai aktor transformasi sosial, bukan penonton kebijakan,” tegasnya.
Acara ini menjadi penanda bahwa mahasiswa perantauan, meski jauh dari tanah kelahiran, tetap peduli dan siap mengawal arah pembangunan daerahnya dengan nalar kritis dan semangat kolektif.
Redaksi Energi Juang News



