Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Di tengah himpitan ekonomi nasional, ketika berbagai sektor publik berlomba melakukan efisiensi dan penghematan anggaran, ironi justru datang dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang paling strategis dan kaya: Pertamina. Kasus tata kelola minyak mentah yang kini merugikan negara hingga Rp 2,85 triliun, seperti dilaporkan oleh Kejaksaan Agung dan dikutip dari Detik, menunjukkan bahwa masalah tata kelola sumber daya belum sepenuhnya selesai, bahkan di institusi sebesar Pertamina yang selama ini dikenal memiliki citra cukup positif di mata publik.
Menurut laporan tersebut, kerugian negara terjadi dalam transaksi jual-beli minyak mentah bagian negara oleh Pertamina Integrated Supply Chain (ISC) kepada perusahaan KHT (kilang minyal mitra). Transaksi ini ternyata sarat dengan penyimpangan, dari mulai penunjukan mitra yang tidak melalui mekanisme lelang yang transparan hingga pelaksanaan kontrak yang tidak memenuhi ketentuan. Lebih dari itu, yang menjadi perhatian serius adalah keterlibatan distributor yang bukan hanya mengatur aliran minyak, tetapi juga aliran uang, pengaruh, dan kekuasaan.
Jika kita melihat lebih dalam, pola penyimpangan ini bukan semata soal kelalaian prosedur administratif, tetapi lebih dari itu, mengarah pada persoalan sistemik yang telah lama membelit tubuh BUMN: patronase politik. Dalam teori patronase, jabatan atau akses ekonomi tertentu tidak lagi diperoleh melalui mekanisme meritokrasi, melainkan melalui kedekatan dengan kekuasaan, elit politik, atau bahkan aktor dalam lingkaran oligarki. Dalam konteks Pertamina, pemilihan mitra bisnis yang tidak transparan dan indikasi pembiaran terhadap kebocoran sumber daya negara bisa jadi merupakan bentuk nyata dari patronase tersebut.
Pola patron-klien ini menciptakan ekosistem yang tidak sehat dalam tata kelola BUMN. Pertamina, yang seharusnya menjadi pelopor efisiensi dan keteladanan dalam bisnis negara, justru terseret dalam pusaran konflik kepentingan dan praktik rente. Ini menjadi sangat ironis ketika rakyat diminta untuk bersabar atas harga BBM, subsidi dipangkas, dan kementerian melakukan efisiensi belanja. Di balik layar, sumber daya negara justru bocor ke tangan pihak-pihak yang bermain dalam ruang abu-abu relasi politik dan bisnis.
Pertanyaannya: di mana letak kejujuran dan integritas yang selalu dikampanyekan dalam reformasi BUMN? Apakah nilai-nilai profesionalisme benar-benar tertanam dalam tubuh manajerial Pertamina, ataukah hanya jargon yang dijual kepada publik? Kasus ini harus menjadi alarm keras bahwa reformasi struktural di tubuh BUMN tidak bisa hanya kosmetik atau simbolik.
Pemerintah harus berani melakukan audit total terhadap kebijakan strategis Pertamina, terutama dalam penunjukan mitra, mekanisme tender, hingga transparansi pelaporan keuangan. Pemberian sanksi hukum tegas dan tuntas kepada pelaku korupsi harus dilakukan. Sistem internal yang memungkinkan praktik patronase juga perlu dirombak hingga ke akarnya.
Pertamina adalah jantung energi Indonesia. Bila jantung ini terus diserang oleh penyakit kronis bernama penyimpangan, maka seluruh tubuh bangsa bisa terdampak. Ketika rakyat berhemat, kita tak boleh membiarkan segelintir elite membakar minyak di atas penderitaan negara.
Redaksi Energi Juang News



