Energi Juang News, Jakarta– Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengeluarkan pernyataan tegas menjelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang terlambat masuk kerja dengan alasan mengantar anak ke sekolah akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Pernyataan tersebut disampaikan Rano pada Minggu malam (13/7), sehari sebelum sekolah kembali aktif setelah masa liburan. “Besok sekolah dimulai. ASN boleh telat karena antar anak? Kalau telat, tukinnya kita potong,” ujar Rano di hadapan media.
Meski demikian, Rano tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai skema atau besaran pemotongan tunjangan kinerja tersebut. Ia hanya menekankan bahwa kedisiplinan ASN harus tetap dijaga, bahkan saat hari pertama sekolah anak-anak.
Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, kegiatan belajar mengajar dimulai kembali pada Senin, 14 Juli 2025, setelah libur semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025. Selain itu, pada tanggal tersebut juga dimulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tingkat SD, SMP, dan SMA.
Kondisi hari pertama sekolah memang kerap menyebabkan peningkatan volume kendaraan di pagi hari, karena banyak orang tua yang mengantar anak mereka. Namun, Rano tetap menegaskan pentingnya ASN memberi contoh dalam hal kedisiplinan waktu, tanpa mengabaikan peran sebagai orang tua.
Dengan pernyataan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya terhadap kinerja ASN yang profesional dan tepat waktu, sekaligus mengingatkan pentingnya manajemen waktu, khususnya saat momen krusial seperti awal tahun ajaran baru.
Redaksi Energi Juang News



