Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPembentukan Enam Kodam Baru: Untuk Apa dan Siapa?

Pembentukan Enam Kodam Baru: Untuk Apa dan Siapa?

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Enam komando daerah militer atau kodam baru diresmikan saat upacara kehormatan militer yang berlangsung di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini. Melalui penambahan ini, maka Indonesia memiliki 21 kodam di seluruh wilayahnya.

Keenam kodam baru itu adalah Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi),  Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu), Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat), dan Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berpusat di Merauke, Papua Selatan.

Konon, pembentukan enam kodam baru ini merupakan bagian dari strategi TNI AD dalam memperkuat Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Selain itu, keberadaan kodam baru juga dirasa perlu untuk mendukung pembangunan nasional dan mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Pertanyaannya : seurgen itukah pembentukan kodam baru?

Yang paling pasti, pembentukan enam kodam baru akan menyedot banyak anggaran negara. Anggaran besar pasti dibutuhkan untuk membangun markas komando dan belanja prajurit di enam kodam baru itu.

Lalu, siapkah negara untuk itu?

Padahal saat ini, situasi fiskal negara sedang tak baik-baik saja. Data BPS menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan struktur “APBN-based economy”, ketika belanja negara berperan vital sebagai penggerak kehidupan ekonomi rakyat.

Padahal kenyataan menunjukkan bahwa pada realisasi Semester I 2025, belanja pemerintah pusat baru mencapai 40 persen dari pagu, dan belanja kementerian/lembaga hanya 38,7 persen.

Kini, bayangkan, jika anggaran belanja negara yang tak sedikit juga dibutuhkan untuk kebutuhan pembangunan kodam-kodam baru.

Sejain itu, pembentukan enam kodam baru juga belum tentu relevan dengan ancaman perang yang semakin bergeser, dari perang  tradisional ke penggunaan teknologi seperti drone dan artificial intelligence (AI).

Baca juga :  Fenomena Rojali: Cermin Daya Beli Masyarakat yang Melemah

Berbagai perang mutakhir di dunia seperti Rusia-Ukraina, India-Paksitan hingga Thailand-Kamboja telah menghadirkan drone sebagai salah satu instrumen utama dalam pertempuran.

Sehingga adopsi dan pengembangan teknologi alutsista untuk merespons ancaman perang di masa kini dan mendatang, sejatinya lebih penting daripada sekadar meningkatkan jumlah personel maupun memperluas wilayah teritorial TNI.

Apalagi, pada bagian penjelasan Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, sudah ditegaskan bahwa gelar postur tidak harus mengikuti administrasi daerah.

Sehingga, meskipun ada pemekaran wilayah seperti pembentukan daerah otonom baru di Papua, tidak harus ada kodam baru.

Jadi, sebetulnya pembangunan kodam-kodam baru ini untuk apa dan siapa?

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments