Oleh Ifan Al Rasiq
Pemerhati Kebijakan Institute (PK Institute)
Energi Juang News, Jakarta-Disaat Pertamina gencar mengiklankan transisi energi dan layanan premium, warga di NTB dan NTT justru harus bangun dini hari, antre tabung gas, dan membeli BBM eceran tiga kali lipat harga resmi. Laporan ini mengungkap rantai distribusi yang timpang, praktik spekulasi, dan lemahnya pengawasan yang membuat energi bersubsidi tidak sampai ke tangan rakyat kecil.
Krisis Energi di Tengah Janji Pemerataan
Sejak awal 2024 hingga April 2025, laporan kelangkaan BBM dan elpiji melonjak di berbagai titik di wilayah NTB dan NTT. Di Kabupaten Bima dan Dompu, warga harus antre sejak pukul 3 pagi untuk mendapatkan gas 3 kg. Bahkan, di Kecamatan Tambora dan Wera, harga eceran gas melon bisa tembus Rp35.000–Rp40.000 per tabung — jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 yang ditetapkan pemerintah.
“Kadang gas habis seminggu, kami masak pakai kayu lagi,” kata Fatimah, warga Desa Boro, Dompu, yang harus ke kecamatan lain hanya untuk mendapat 1 tabung gas.
Kelangkaan ini juga berdampak pada nelayan dan petani. Di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, solar bersubsidi sulit ditemukan. Nelayan mengaku harus membeli solar di pengecer seharga Rp10.000–Rp12.000/liter, padahal harga resmi hanya Rp6.800. “Kalau beli di pengecer, hasil tangkapan tak menutup ongkos,” ungkap La Tahu, nelayan lokal.
Distribusi Bocor dan Monopoli Agen
Hasil penelusuran kami di lapangan menemukan pola distribusi yang timpang. Beberapa SPBU dan pangkalan elpiji besar diduga memainkan stok dan waktu distribusi. Di Kota Bima dan Sumbawa Besar, truk pengangkut gas subsidi sering terlihat berhenti di gudang pihak ketiga sebelum sampai ke pangkalan resmi — sebuah indikasi adanya pengalihan distribusi ke jalur ilegal.
Dari data Dinas ESDM NTB (2023), NTB memiliki lebih dari 600 pangkalan elpiji 3 kg, tapi hanya 60 persen yang aktif secara operasional. Sebagian besar dikendalikan oleh kelompok atau jaringan tertentu, menciptakan praktek kuasi-monopoli. Hal serupa terjadi di NTT, terutama di daerah seperti Alor, Rote, dan Manggarai Timur, di mana distribusi BBM dan gas hanya dikuasai oleh segelintir agen besar.
Tanggapan Pertamina dan Celah Regulasi
Saat dikonfirmasi melalui rilis resmi, pihak Pertamina NUSRA menyebut penyebab utama kelangkaan adalah “kendala distribusi akibat cuaca buruk” serta “penyesuaian kuota oleh pusat”. Namun, tidak ada data rinci yang diberikan terkait kuota pasti per kabupaten/kota, maupun siapa saja agen distribusinya.
Dalam dokumen internal pemerintah daerah (tidak dipublikasikan secara luas), diketahui bahwa kuota gas 3 kg untuk Bima pada 2024 dipotong sebesar 15% tanpa mekanisme konsultasi dengan pemerintah daerah. Regulasi yang longgar, seperti minimnya sanksi pada agen dan pangkalan nakal, juga memperparah persoalan.
Suara Warga: Energi Masih Mewah
Di tengah semua ini, masyarakat tetap menjadi korban. Bagi warga miskin di pinggiran Sumbawa, Rote, atau Sumba, energi bersubsidi bukanlah hak, tapi barang langka. “Kami orang miskin, tapi kami harus bayar lebih mahal dari orang kota,” kata Yosep, petani dari Ruteng.
Tuntutan Publik dan Rekomendasi
Audit menyeluruh terhadap distribusi BBM dan elpiji subsidi di NTB dan NTT
Transparansi kuota dan nama agen resmi di tiap kabupaten
Pemberdayaan koperasi dan BUMDes sebagai jalur distribusi rakyat
Penambahan SPBU dan agen elpiji di wilayah pesisir dan pegunungan
Sanksi tegas bagi agen/pangkalan yang melakukan penimbunan dan manipulasi harga
Energi bukan sekadar komoditas. Ia adalah alat keberlanjutan hidup. Jika Pertamina tidak segera membenahi tata kelola distribusi di wilayah timur Indonesia, maka mereka bukan hanya abai terhadap mandat negara, tapi juga turut memperdalam ketimpangan.
Redaksi Energi Juang News



