RAMAI-ramai tagar #kaburajadulu sebagai fenomena baru di kalangan anak muda. Ini semacam protes terkait kondisi negara yang gak meng-enakkan dan ada semacam ancaman di dalamnya, dan lalu menawarkan cara pandang baru untuk pindah kewarganegaraan. Cara pandang pindah negara (dan juga agama), pada 1960-an dan abad-abad sebelumnya, bisa dianggap sebagai hal buruk dan sebagai wujud pengkhianatan.
Nasionalisme yang Berubah Wajah
Tapi hal ini berubah dan dicatat dengan baik oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene pada awal tahun 1980-an dalam buku Megatrends 2000, terkait dengan perubahan global dan pemahaman akan nasionalisme yang menyempit. Tak lama, di penghujung 1980-an, disusul oleh Marshal McLuhan dan Bruce R Powers yang menulis buku Global Village: Desa global.
Saya tidak tahu, apakah Menteri ESDM yang Ketua Umum Golkar itu, Bahlil, yang mempertanyakan nasionalisme bila pindah negara itu, membaca dua buku ini atau tidak. Namun dia menegaskan bahwa orang-orang yang pindah negara itu kurang nasionalisme. Padahal, setelah Soviet bubar pasca perang dingin, tahun 1990-an, sudah ada pergeseran nilai terkait pindah negara.
Negara, Warga, dan Rasa Adil
Nasionalisme bukan barang mati. Ia hidup dan dinamis. Nasionalisme juga dua arah, bukan hanya komitmen warga terhadap negaranya, namun juga komitmen negara (pemerintah) terhadap warganya. Warga tak perlu diajarin dan didoktrin soal nasionalisme bila pemerintah juga nasionalistik dengan menjaga integritas, tidak korup dan mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada warganya. Bahkan, tidak sejahtera pun tak apa-apa, asal menghidangkan keadilan dalam kehidupan sehari-sehari.
Bahkan, rasa adil dan kesejahteraan itu jauh lebih mampu menjadi benteng keamanan dan ketertiban sosial, dibanding memperbanyak jumlah polisi atau tentara. Ketersediaan gas melon misalnya, jauh bisa menjamin keamanan daripada menambah pistol dan pentungan.
Yayan Sopyani
(jurnalis senior)



