Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBooming Pekerja Informal: Ancaman Tersembunyi di Balik “Kesempatan Kerja”

Booming Pekerja Informal: Ancaman Tersembunyi di Balik “Kesempatan Kerja”

Oleh : Esteria Tamba
(Penulis,Aktivis)

Bank Dunia dan sejumlah lembaga internasional telah mengingatkan bahwa pertumbuhan masif pekerja informal bukan hanya fenomena social ia adalah bom waktu ekonomi. Di Indonesia, lonjakan pekerja informal bukan hanya konsekuensi krisis atau PHK sementara; ia menjadi sinyal kegagalan struktural. Dan saat struktur rusak, yang hancur bukan hanya cita-cita kesejahteraan rakyat melainkan fondasi perekonomian bangsa.

Menurut laporan media, proporsi pekerja informal di Indonesia meningkat menjadi 59,40% atau setara 86,58 juta orang per Februari 2025, sementara sektor formal justru menurun proporsinya menjadi 40,60% (59,19 juta orang). Fakta ini menegaskan bahwa mayoritas rakyat kini hidup di garis rapuh: bekerja tanpa kontrak formal, tanpa jaminan sosial dan penghasilan fluktuatif.

Lonjakan Pekerja Informal dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

Ke mana “janji pembangunan kerja layak” yang selalu digaungkan pemerintah? Ketika sektor formal gagal menyerap tenaga kerja, rakyat memaksa diri beralih ke sektor informal dari ojek online, pedagang kaki lima, hingga pekerja lepas digital. Tapi pilihan ini bukan kebebasan; ia adalah benteng terakhir menahan kehancuran ekonomi rumah tangga.

Dampak ekonomi dari booming informalitas sangat serius:

Penerimaan pajak melemah
Pekerja informal cenderung tidak terdaftar secara formal sehingga sulit dikenai pajak penghasilan. Jika pendapatan negara dari pajak melemah, anggaran public untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan kekurangan ruang.

Kelemahan stabilitas pendapatan & daya beli

Di sektor formal, upah dan kontrak dibuat pasti. Di informal, pendapatan bisa berfluktuasi hari ke hari menurun drastis bila terjadi krisis. Konsumsi masyarakat sebagai penggerak utama ekonomi akan terhambat jika banyak rakyat terguncang secara finansial.

Ketidakpastian perlindungan sosial

Banyak pekerja informal tidak masuk dalam sistem jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kecelakaan kerja. Ketika musibah dating sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan—mereka jatuh dalam jurang kerentanan ekonomi yang parah.

Tekanan terhadap transformasi struktural ekonomi

Negara ingin mengejar industrialisasi, ekonomi hijau, maupun digitalisasi. Tapi ketika mayoritas angkatan kerja terjebak di sektor informal rendah produktivitas, transformasi itu terhalang. Penelitian dari SMERU menyebut bahwa salah satu hambatan terbesar adalah pekerja informal yang “terjebak” tinggal di sektor informal tanpa bisa bermigrasi ke pekerjaan formal lebih produktif.
smeru.or.id

Baca juga : Jebakan Informal: Negara Gagal Ciptakan Pekerjaan Layak di Indonesia

Menaker juga menyoroti bahwa dominasi pekerja informal kini sudah mencapai sekitar 60% dan bisa terus meluas jika tidak ditata kebijakannya secara cermat. Pemerintah sendiri telah mengakui kenaikan pekerja informal menyertai gelombang PHK di sektor formal, terutama manufaktur, yang kini mengalami kontraksi dan efisiensi.

Tapi kritik saya: jangan pernah berpikir informalitas adalah solusi jangka panjang. Menyebutnya “katup pengaman” adalah legitimasi kemiskinan. Negara sering membiarkan informalisme tumbuh dengan kata-kata “fleksibilitas” dan “penyerapan cepat” tanpa memperkirakan beban sosial dan fiskal di masa depan.

Perspektif baru yang harus kita suntik ke publik:

Formalitas sejati, bukan formalitas semu. Transisi pekerja informal ke formal tidak boleh hanya label. Kontrak harus nyata, upah adil, perlindungan sosial wajib. Perekonomian inklusif, bukan eksklusif. Jangan biarkan sistem menciptakan kelas pekerja “second class” yang tidak diurus secara hak dasar.

Reformasi struktural melalui pendidikan dan skill nyata. Sebagian besar pekerja informal berasal dari pendidikan rendah. Peningkatan vokasi, pelatihan digital, dan akses modal kecil harus masif dan berkelanjutan.

Kebijakan perlindungan sosial universal. Jangan ada “warganya ilegal” di mata negara. Sistem jaminan sosial harus dirancang agar semua pekerja formal maupun informal bisa menikmati perlindungan.

Booming pekerja informal bukan bukti dinamisnya ekonomi rakyat. Ia adalah alarm bahwa Indonesia sedang berada di jalan rapuh: pekerjaan instan dan rentan menggantikan pekerjaan stabil dan bermartabat. Jika negara terus membiarkan pola ini tanpa tindakan nyata, maka “keberhasilan ekonomi makro” hanyalah topeng. Warga yang paling menderita akan menjadi barisan sunyi dalam data statistik, tanpa perlindungan, tanpa harapan, dan tanpa masa depan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments