Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan. Sebagaimana diungkapkan Wali Kota Medan Rico Waas.
Langkah pengembalian dilakukan karena pemerintah pusat belum memutuskan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing. Maka, setelah mendapat teguran dari pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Pemkot Medan pun mengembalikan bantuan itu.
Kini bantuan beras tersebut dikelola Muhammadiyah Medical Center. Ormas Islam tersebut yang akan membagi-bagikan bantuan beras tersebut kepada korban banjir Medan.
Keputusan pemerintah menolak bantuan asing sehingga mengakibatkan beras bantuan dari UEA untuk korban bencana sempat tertolak, memunculkan tanda tanya besar:
Apakah tindakan tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan publik, atau sekadar pertimbangan simbolik yang gagal memahami urgensi kemanusiaan?
Di tengah penderitaan ribuan warga yang terdampak bencana, keputusan ini terasa seperti ironi dalam bingkai birokrasi.
Pada tataran prinsip, setiap negara tentu berhak menentukan standar kualitas terhadap bantuan luar negeri, terutama jika menyangkut keamanan pangan. Namun, kebijakan publik tidak hanya soal standar, tetapi juga soal sensitivitas terhadap realitas.
Ketika warga menunggu bantuan pangan untuk bertahan hidup, menolak bantuan beras seperti keputusan yang menggampangkan penderitaan. Selain itu, keputusan ini mengirimkan sinyal diplomatik yang membingungkan. Uni Emirat Arab bukan sekadar negara donor biasa; ia adalah mitra strategis dalam kerja sama ekonomi dan hubungan internasional Indonesia.
Pengembalian bantuan dapat dibaca sebagai penolakan simbolik, yang dalam diplomasi, dapat berdampak panjang terhadap persepsi dan hubungan bilateral. Walaupun belakangan diketahui, beras itu bukan bantuan dari pemerintah UEA, tapi NGO dari negeri itu. Tetap saja penolakan itu mengandung problematika diplomasi.
Jika masalahnya adalah administrasi atau kualitas beras, bukankah dialog atau klarifikasi teknis jauh lebih elegan ketimbang tindakan penolakan yang berpotensi memicu salah tafsir?
Yang lebih memprihatinkan, kebijakan tersebut terasa timpang dengan kenyataan sosial: di banyak wilayah bencana, warga masih kekurangan bahan pangan, tenda, air bersih, dan akses kesehatan. Dalam situasi darurat seperti ini, keputusan untuk menolak bantuan justru memberi kesan bahwa birokrasi lebih mementingkan citra dibanding kebutuhan riil masyarakat.
Publik berhak bertanya: sejauh mana pemerintah mendahulukan rasa kemanusiaan dalam mengambil keputusan?
Pada akhirnya, pemerintah harus diingatkan bahwa kebijakan publik—terutama dalam konteks bencana—harus berpijak pada empati. Bantuan yang datang dari luar negeri bukan sekadar transfer logistik, tetapi juga simbol solidaritas global.
Menyikapinya secara kaku, dingin, dan administratif hanya membuat publik merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan. Pemerintah perlu menyadari bahwa rasa hormat terhadap martabat bangsa tak harus bertentangan dengan penghormatan terhadap kemanusiaan. Justru ketika keduanya berdiri berdampingan, kepercayaan rakyat akan semakin kuat.
Redaksi Energi Juang News



