Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaInternasionalPM Italia Giorgia Meloni Dituduh Terlibat Genosida Gaza, Dilaporkan ke ICC!

PM Italia Giorgia Meloni Dituduh Terlibat Genosida Gaza, Dilaporkan ke ICC!

Energi Juang News, Roma– Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni mengungkapkan dirinya resmi dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan keterlibatan dalam dugaan genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Beberapa pejabat tinggi Italia disebut turut terseret dalam laporan tersebut.

Meloni menyebut pengaduan itu diajukan kelompok advokasi Palestina pada 1 Oktober 2025. Laporan tersebut menuding dirinya bersama Menteri Pertahanan Guido Crosetto, Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, serta Roberto Cingolani, kepala kontraktor pertahanan Leonardo di Roma, terlibat dengan cara memasok senjata ke Israel.

“Nama saya tercantum dalam laporan itu, bersama beberapa menteri lain. Saya pikir tidak ada kasus serupa di dunia atau dalam sejarah,” kata Meloni, dikutip media lokal, Rabu (8/10/2025).

Tuduhan Serius: Italia Terlibat Genosida

Isi pengaduan menegaskan pemerintah Italia ikut bertanggung jawab karena mendukung Israel melalui penyediaan senjata mematikan. “Dengan mendukung pemerintah Israel, terutama lewat penyediaan senjata, Italia terlibat dalam genosida yang sedang berlangsung serta kejahatan perang terhadap rakyat Palestina,” bunyi aduan itu.

Dokumen pengaduan ditandatangani sekitar 50 tokoh, termasuk profesor hukum, pengacara, dan akademisi yang menilai keterlibatan Italia tidak bisa diabaikan.

Konteks Global: Israel di Bawah Tekanan Hukum Internasional

Sejumlah penyelidik PBB sebelumnya menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, di mana militer Tel Aviv telah berperang dengan kelompok Hamas selama dua tahun terakhir.

ICC sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant, dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan meliputi kelaparan, pembunuhan massal, serta penganiayaan warga sipil. Namun, keduanya belum didakwa atas genosida.

Kelompok advokasi Palestina kini meminta ICC membuka penyelidikan formal terhadap Meloni dan jajaran pemerintah Italia.

Baca juga :  Tekan Penguasa Iran, Trump Persiapkan Aksi Militer

Tuntutan Lebih Luas: ICJ dan Afrika Selatan

Selain di ICC, Israel juga menghadapi gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan itu menuduh Tel Aviv melanggar Konvensi Genosida PBB 1948, memperkuat tekanan hukum internasional terhadap operasi militer Israel di Gaza.

Kasus yang menjerat Meloni dapat menjadi ujian besar bagi hubungan Italia dengan Israel dan Uni Eropa, serta menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab negara penyedia senjata dalam konflik bersenjata.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments