Energi Juang News, Gresik – Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Lima tradisi dan kearifan lokal khas Gresik resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat (10/10/2025). Penetapan ini menegaskan posisi Gresik sebagai salah satu daerah dengan kekayaan tradisi yang kuat dan berakar dalam sejarah panjang peradaban Nusantara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan tersebut. “Alhamdulillah, lima budaya khas Gresik kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Kebudayaan. Ini adalah bentuk penghargaan bagi masyarakat yang terus menjaga dan melestarikan tradisi leluhur,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Lima budaya Gresik yang ditetapkan sebagai WBTB mencakup berbagai aspek tradisi, mulai dari kuliner, ritual keagamaan, hingga seni pertunjukan:
- Kupat Ketheg
Kuliner tradisional dari Giri ini telah ada sejak masa Kerajaan Giri Kedaton pada abad ke-15 Masehi. Kupat Ketheg menjadi simbol perayaan hari besar Islam, biasanya disajikan pada malam ke-25 Ramadan dan saat Lebaran Syawal (Riyoyo Kupat). - Malam Selawe
Tradisi keagamaan tahunan yang digelar setiap malam ke-25 Ramadan di kawasan Giri. Ribuan jemaah datang berziarah dan berdoa di makam Sunan Giri sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan kepada para wali. - Pasar Bandeng Gresik
Tradisi pasar malam yang berlangsung antara 27 hingga 29 Ramadan. Warga berburu ikan bandeng kawak (bandeng besar) untuk sajian khas lebaran yang disebut “prepekan”. - Rebo Wekasan
Tradisi ini bermula di Desa Suci pada tahun 1403 Hijriah. Masyarakat memperingatinya setiap Rabu terakhir bulan Safar untuk bersyukur atas berkah air yang ditemukan oleh Syeikh Jamaluddin Malik atas perintah Sunan Giri. - Pencak Macan
Seni bela diri tradisional yang menggambarkan perjuangan melawan hawa nafsu dan sifat buruk manusia. Awalnya menjadi bagian dari arak-arakan pengantin jadur, namun kini berkembang sebagai pertunjukan mandiri yang melambangkan nilai moral dan keberanian.
Dengan ditetapkannya lima warisan budaya ini, Gresik tidak hanya menjaga identitas lokalnya, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat budaya Islam di Indonesia. Pemerintah daerah berkomitmen terus melestarikan tradisi ini agar dapat dikenal luas oleh generasi muda dan dunia internasional.
Redaksi Energi Juang News



