Senin, Mei 18, 2026
spot_img
BerandaHukumSkandal Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 285,1 Triliun, Nama Riza Chalid Terseret

Skandal Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 285,1 Triliun, Nama Riza Chalid Terseret

Energi Juang News, Jakarta– Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kembali menguak angka mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum menyebut kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat praktik haram ini mencapai Rp 285,1 triliun.

Kerugian jumbo itu disebut berkaitan dengan sejumlah terdakwa, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak terkenal Riza Chalid, yang juga pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa.

“Total kerugian negara mencapai sekitar Rp 285 triliun. Itu rangkaian perbuatan terdakwa yang berkesinambungan dari hulu hingga hilir,” ujar Jaksa Triyana Setia Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Modus Korupsi: Dari Hulu ke Hilir

Dalam dakwaan, praktik melawan hukum ini berlangsung sejak tahap impor-ekspor minyak mentah hingga distribusi BBM bersubsidi.

Ekspor minyak mentah: Pertamina merugi USD 1,8 miliar.
Impor minyak mentah: Negara rugi USD 570 juta, melibatkan 19 perusahaan, termasuk 10 asing.
Sewa kapal BBM: Kerugian lebih dari Rp 1 miliar dan USD 11 juta.
Sewa terminal BBM: Kerugian Rp 2,9 triliun.
Kompensasi Pertalite (RON 90): Kerugian Rp 13,1 triliun.
Penjualan solar murah: Kerugian Rp 9,4 triliun.

Baca juga : Hari Ini, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Migas Pertamina

Total kerugian keuangan negara ditaksir Rp 25,4 triliun dan USD 2,7 miliar. Selain itu, kerugian perekonomian akibat harga BBM lebih mahal dari seharusnya mencapai Rp 171,9 triliun.

Perusahaan yang Diuntungkan

Jaksa mengungkap 19 perusahaan diuntungkan dari pengadaan minyak mentah, termasuk Vitol Asia, Socar Trading, Glencore, ExxonMobil, BP, Trafigura, Petron Singapore, hingga BB Energy. Sebagian besar disebut mendapat bocoran harga perkiraan sendiri (HPS) dan perlakuan khusus sebelum lelang.

Baca juga :  Keterlaluan! Laporan Rakyat Terkait Tragedi Kanjuruhan Macet Dua Tahun

Di dalam negeri, keuntungan juga mengalir ke anak usaha Pertamina dan mitra swasta seperti Medco, Petronas, hingga PEPC.

Daftar Terdakwa dan Tersangka

Dalam sidang, lima terdakwa hadir termasuk Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi (Dirut Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Pertamina), serta dua komisaris dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

Selain itu, empat tersangka lain seperti Riva Siahaan (Dirut Pertamina Patra Niaga) sudah lebih dulu didakwa. Nama-nama besar lainnya, termasuk eks petinggi Pertamina dan Riza Chalid sendiri, masih menunggu proses hukum lanjutan.

Kasus ini kini menjadi salah satu skandal korupsi energi terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dengan kerugian yang disebut setara dengan lebih dari dua kali anggaran kesehatan nasional 2025.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments