Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumDisaksikan Prabowo, Kejagung Setor Rp 13 T Korupsi Migor: Benarkah Uang Rakyat...

Disaksikan Prabowo, Kejagung Setor Rp 13 T Korupsi Migor: Benarkah Uang Rakyat Kembali?

Energi Juang News, Jakarta– Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti hasil korupsi minyak goreng senilai Rp 13,255 triliun ke kas negara. Penyerahan itu berlangsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung akan memprioritaskan kasus korupsi yang langsung merugikan rakyat.

Fokus Korupsi yang Rugikan Hidup Masyarakat

Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum diarahkan pada sektor vital yang menyangkut kebutuhan hidup rakyat.

“Kejaksaan telah menindak korupsi garam, gula, hingga baja yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Masih Kurang Rp 4,4 Triliun

Meski demikian, uang negara yang dikembalikan belum sepenuhnya. Masih tersisa Rp 4,4 triliun.

Burhanuddin menyebut dua korporasi, Musim Mas dan Permata Hijau, meminta penundaan pembayaran sisa kewajiban.

“Kami izinkan penundaan dengan syarat kebun sawit mereka dijadikan jaminan,” jelasnya.

Upaya Pulihkan Keadilan Ekonomi

Jaksa Agung menyatakan, pemulihan kerugian negara bukan sekadar formalitas, tetapi upaya menghadirkan keadilan ekonomi.

“Pemulihan kerugian negara adalah bagian dari memakmurkan rakyat,” kata Burhanuddin.

Pesan Keras untuk Koruptor

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan akan terus mengejar kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi rakyat.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa koruptor tidak akan lolos begitu saja.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  KPK Belum Periksa Bobby Nasution, Dewas Beraksi
Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments