Energi Juang News, Bali– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tiga mahasiswa kedokteran Universitas Udayana (Unud) yang terlibat perundungan terhadap Timothy Adika Sihombing (TAS) dikeluarkan dari RSUP Prof Ngoerah, Bali.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit agar lingkungan pendidikan klinis bebas dari praktik bullying.
Direktur Kesehatan Jenderal Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan sudah ada kesepakatan antara pihak rumah sakit dengan Fakultas Kedokteran Unud.
“Ketiganya sementara dikembalikan ke FK Unud untuk penelitian lebih lanjut,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Dinilai Tidak Berempati
Ketiga mahasiswa koas ini dinilai bersikap nirempati setelah mengejek Timothy yang meninggal dunia usai melompat dari lantai empat gedung.
Plt Direktur Utama RSUP Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan pihaknya tidak mentoleransi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.
“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Unud untuk investigasi,” kata Sudana.
Koas Bukan Pegawai RS
Sudana menambahkan, mahasiswa koas adalah peserta didik program keprofesian yang sedang menjalani tahap klinis di rumah sakit.
“Mereka bukan karyawan RS Ngoerah, sehingga tidak bisa disebut mewakili rumah sakit,” jelasnya.
Ia menekankan, mahasiswa yang terbukti melanggar etika akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen Lingkungan Bebas Bullying
Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas kesehatan harus menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya perundungan.
Pihak Kemenkes dan RSUP Ngoerah menegaskan akan memperketat pembinaan serta pengawasan bagi seluruh mahasiswa kedokteran yang menjalani praktik klinis.
Langkah ini diharapkan bisa menumbuhkan budaya empati, etika, serta profesionalisme di kalangan tenaga medis muda.
Redaksi Energi Juang News



