Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima nama yang lolos seleksi administrasi sebagai calon Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan. Tahapan berikutnya akan menguji policy brief atau makalah serta presentasi di Badan Kepegawaian Negara pada Jumat, 14 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan seluruh proses seleksi berjalan terbuka. KPK bertekad menghadirkan figur terbaik bangsa, dengan komitmen transparansi dan publikasi hasil pada setiap fase rekrutmen. Komitmen ini memberi harapan bagi publik akan integritas dan profesionalisme pimpinan KPK.
Lima nama calon Direktur Penyelidikan:
- Achmad Taufik (KPK)
- Arif Abdul Halim (KPK)
- Farhan (Kejaksaan RI)
- Nasidin (KPK)
- Tessa Mahardhika Sugiarto (KPK)
Lima calon Direktur Penuntutan:
- Adhryansah (Kejaksaan RI)
- Agustinus Heri Mulyanto (Kejaksaan RI)
- Budhi S (KPK)
- Dandeni Herdiana (Kejaksaan RI)
- Wagiyo (Kejaksaan RI)
Jabatan ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Proses seleksi terbuka diharapkan membangun kepercayaan publik, mendorong transparansi, dan memastikan akuntabilitas di lingkungan KPK.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan menyampaikan hasil setiap tahap seleksi kepada masyarakat. Langkah ini memperkuat komitmen KPK dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi KPK, Anda dapat membaca laporan lengkap dari sumber terpercaya tentang perkembangan terbaru KPK.
Redaksi Energi Juang News



