Energi Juang News, Lamongan- Anggota MPR RI Nasyirul Falah Amru merespons penolakan ibadah Natal di Depok dan Jonggol, Bogor, baru-baru ini.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan, pelarangan ibadah terhadap kelompok keagamaan tertentu bukan sekadar persoalan administratif atau sosial, melainkan pelanggaran serius terhadap dasar ideologis dan konstitusional bangsa Indonesia.
Baca juga : Gus Falah Tegaskan Neo-Nazi Bertentangan dengan Pancasila
Pancasila dan Jaminan Kebebasan Beragama
Tindakan semacam ini secara nyata bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang sejak awal dirancang untuk menjaga keberagaman dalam persatuan,” tegas Gus Falah, Jumat (26/12/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu melanjutkan, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin bahwa negara menghormati keberadaan Tuhan beserta cara umat beragama menjalankan keyakinannya. Jaminan ini bersifat inklusif, bukan eksklusif.
Pelarangan ibadah juga mencederai sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Melarang seseorang beribadah berarti menafikan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki hak dasar untuk meyakini dan menjalankan ajaran agamanya.
Praktik intoleransi yang dilegalkan, baik melalui kebijakan maupun pembiaran, menunjukkan absennya keadaban dalam kehidupan berbangsa,” ujar Gus Falah.
Dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, pelarangan ibadah merupakan pengingkaran terang-terangan terhadap makna “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Keberagaman agama bukan ancaman, melainkan realitas historis Indonesia. Menolak keberagaman berarti menolak identitas bangsa itu sendiri,” tegas Gus Falah.
“Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas. Penegakan hukum terhadap pelaku pelarangan ibadah dan perlindungan nyata bagi semua kelompok agama merupakan keharusan, bukan pilihan” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News



