Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPenangkapan Presiden Venezuela: Operasi Imperialisme Yang Harus Ditolak!

Penangkapan Presiden Venezuela: Operasi Imperialisme Yang Harus Ditolak!

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat tidak dapat dibaca sebagai persoalan hukum murni. Tapi, peristiwa itu adalah bagian dari pola lama operasi imperialisme modern: penggunaan instrumen hukum, sanksi ekonomi, dan tekanan diplomatik untuk menggulingkan pemerintahan yang dianggap mengancam kepentingan geopolitik dan ekonomi Barat.

Berbeda dengan kolonialisme klasik yang mengandalkan invasi militer, imperialisme kontemporer bekerja melalui apa yang disebut David Harvey sebagai accumulation by dispossession.

Negara kuat menggunakan hukum internasional, rezim sanksi, dan lembaga keuangan global untuk melucuti kedaulatan negara lain (Harvey, The New Imperialism, 2003).

Kasus Venezuela mencerminkan pola ini secara jelas. Sejak 2015, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi sepihak terhadap Venezuela. Data dari Center for Economic and Policy Research (CEPR) menunjukkan bahwa sanksi tersebut berkontribusi terhadap puluhan ribu kematian akibat runtuhnya sistem kesehatan dan kesulitan impor pangan serta obat-obatan.

Sanksi ini tidak hanya menekan negara, tetapi juga menciptakan krisis kemanusiaan yang kemudian dijadikan legitimasi moral untuk intervensi lebih lanjut.

Dalam konteks tersebut, kriminalisasi Presiden Venezuela, termasuk narasi penangkapan dan pelabelan sebagai “narco-terrorist”, berfungsi sebagai alat delegitimasi politik. Hukum dipakai bukan untuk keadilan, melainkan sebagai senjata geopolitik.

Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, melampaui Arab Saudi. Fakta ini membuatnya menjadi target strategis. Ketika pemerintah Venezuela menasionalisasi sumber daya alam dan menolak tunduk pada kepentingan korporasi multinasional, tekanan imperialisme meningkat.

Sejarah membuktikan bahwa negara-negara dengan sumber daya strategis dan sikap politik independen sering menjadi sasaran kriminalisasi pemimpinnya. Dari Patrice Lumumba di Kongo, Jean-Bertrand Aristide di Haiti, Saddam Hussein di Irak, hingga Muammar Gaddafi di Libya, pola ini berulang: delegitimasi, sanksi, kriminalisasi, lalu intervensi terbuka.

Bagi Indonesia, kasus Venezuela adalah peringatan serius. Indonesia juga kaya sumber daya alam, memiliki posisi strategis, dan secara konstitusional menganut politik luar negeri bebas aktif. Jika kedaulatan politik dan ekonomi tidak dijaga, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan serupa, terutama ketika kebijakan nasional bertabrakan dengan kepentingan korporasi dan negara besar.

Pengalaman negara-negara Global South menunjukkan bahwa imperialisme tidak selalu datang dengan kapal perang. Ia bisa hadir dalam beragam bentuk, seperti:

• tekanan hukum internasional,
• kriminalisasi elite politik,
• manipulasi isu HAM,
• dan sanksi ekonomi sepihak.

Karena itu, Indonesia harus menolak preseden kriminalisasi politik pemimpin negara berdaulat. Pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat solidaritas Selatan–Selatan untuk melawan dominasi hukum internasional yang bias.

Lebih jauh, Indonesia harus memperjuangkan tatanan dunia multipolar yang adil, bukan tunduk pada hegemoni tunggal. Dan yang tak kalah penting, kita harus menjaga kedaulatan hukum nasional agar tidak mudah diintervensi oleh kepentingan asing.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945, penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dalam konteks hari ini, imperialisme tidak lagi selalu berwujud penjajahan teritorial, melainkan penjajahan hukum, ekonomi, dan narasi global.

Penangkapan atau kriminalisasi Presiden Venezuela merupakan bagian dari strategi imperialisme global untuk menundukkan negara yang berdaulat. Indonesia tidak boleh menjadi penonton pasif.

Kewaspadaan politik, keberanian diplomatik, dan konsistensi pada prinsip anti-imperialisme adalah benteng utama agar Indonesia tidak mengalami nasib serupa di masa depan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments