Pernyataan dan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait insiden di KRL yang menyarankan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di tengah, bukan di depan atau belakang mengundang tanda tanya besar. Bukan karena usul perubahan posisi gerbong itu mustahil dilakukan, melainkan karena rekomendasi tersebut terasa dangkal, teknokratis, dan jauh dari inti persoalan: keselamatan perempuan di ruang publik.
Pertanyaannya sederhana: apakah memindahkan posisi gerbong otomatis menghapus pelecehan, kekerasan verbal, intimidasi, atau ancaman keamanan yang dialami perempuan? Tentu tidak. Persoalan utamanya bukan letak gerbong, melainkan lemahnya sistem perlindungan, minimnya pengawasan, rendahnya efek jera bagi pelaku, dan absennya langkah preventif yang konkret. Ketika publik menunggu solusi yang menyentuh akar masalah, yang muncul justru saran tata letak. Ini menimbulkan kesan: ngomong yang penting, atau yang penting ngomong.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan respons simbolik, tetapi kebijakan substantif. Misalnya: penguatan patroli keamanan di area stasiun dan gerbong, kanal pelaporan cepat yang benar-benar responsif, edukasi anti-pelecehan yang masif, integrasi CCTV yang aktif dipantau, hingga penegakan hukum yang memberi rasa aman kepada korban dan efek takut kepada pelaku. Itu baru solusi. Bukan sekadar memindahkan gerbong dari ujung ke tengah.
Kekecewaan publik juga tidak lahir di ruang kosong. Sebelumnya, pernyataan dari jajaran pimpinan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk Wakil Menteri Veronica Tan, pernah menuai kritik karena dianggap menunjukkan bahwa kementerian masih “belajar” menjalankan mandat besarnya. Jujur memang baik, tetapi kejujuran bahwa sebuah kementerian strategis masih “loading” justru memunculkan kegelisahan publik. Negara bukan ruang magang. Kementerian bukan kelas orientasi. Jabatan menteri dan wakil menteri adalah posisi eksekusi, bukan posisi adaptasi tanpa arah.
Apalagi mandat KemenPPPA bukan perkara kecil. Mereka berbicara tentang perlindungan perempuan, anak, korban kekerasan, perdagangan manusia, eksploitasi seksual, hingga ketimpangan akses sosial. Ini bukan ruang coba-coba kebijakan. Setiap rekomendasi yang meleset berarti ada korban yang kembali tidak terlindungi.
Karena itu, kritik publik seharusnya dibaca sebagai alarm, bukan serangan. Yang dipersoalkan bukan siapa orangnya, tetapi kualitas perspektif kebijakannya. Seorang menteri dan wakil menteri harus datang dengan kesiapan intelektual, sensitivitas sosial, dan keberanian merumuskan solusi tepat sasaran. Belajar tentu penting, tetapi belajar mestinya dilakukan sebelum duduk di kursi kekuasaan, bukan ketika sudah memegang amanah publik yang dampaknya menyangkut jutaan nyawa dan masa depan keluarga Indonesia.
Jika tidak, kementerian akan terus terlihat sibuk berbicara, tetapi gagal menyentuh persoalan. Ramai di pernyataan, sepi di tindakan. Banyak rekomendasi, minim solusi. Dan ketika itu terjadi, wajar bila publik bertanya: ini kementerian pemberdayaan, atau sekadar ruang belajar kebijakan yang tak kunjung matang?
(Aktivis, Penulis)



