Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Pemerintah menggagas skema berbagi beban atau burden sharing. Tujuannya, membiayai program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ada dua program Presiden Prabowo yang menjadi prioritas pembiayaan dari skema ini: Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Secara spesifik, langkah itu dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan cara membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Nantinya, beban bunga yang akan dibayar pemerintah sebagian ikut ditanggung BI.
BI sendiri telah membeli SBN dari pasar sekunder senilai Rp 200 triliun.
Namun, pemerintah harus ingat, bahwa burden sharing mengandung bahaya. Salah satunya inflasi.
Mengapa?
Karena BI perlu mencetak uang untuk membeli SBN. Dan ketika uang yang dicetak secara kuantitas berlebihan, maka itu bisa memperparah lonjakan inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi secara tahunan pada Agustus 2025 naik menjadi 2,31%, lebih tinggi dari posisi Agustus 2024 yang berada di level 2,12%.
Inflasi sudah terjadi karena kenaikan harga beras dan kelangkaan beberapa komoditas. Bisa dibayangkan, lonjakan inflasi yang bisa terjadi ketika cetak uang dilakukan besar-besaran.
Skema burden sharing juga mempertaruhkan independensi Bank Indonesia. Sebab harus diingat, bahwa tugas BI adalah menjaga moneter.
Mengapa pemerintah membebani BI untuk mengejar target fiskal?
Apalagi, ada potensi ketagihan dari pemerintah untuk terus meminjam kepada BI. Hal ini bisa membuat sistem moneter menjadi tak sehat.
Seharusnya, pemerintah mencari cara yang lebih kreatif dalam pendanaan program-program pemerintah. Mengorbankan kesehatan perekonomian nasional demi mulusnya program-program rezim ini, hanya menjerumuskan bangsa ini pada bahaya tak terduga.
Redaksi Energi Juang News



