Energi Juang News, Jakarta- Di tengah sorotan pertumbuhan ekonomi 5,04% dan klaim stabilitas makro, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) mengingatkan bahwa Indonesia sedang melangkah di atas “retakan moral” yang berpotensi mengguncang fondasi bangsa.
Dalam refleksi kebangsaan bertema “Kuat Karena Bersatu, Bersatu Karena Kuat”, organisasi yang berakar dari pemikiran Bung Karno itu menegaskan, stabilitas bukanlah capaian akhir melainkan syarat dasar untuk memenuhi amanat konstitusi: melindungi bangsa, menyejahterakan rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial.
Ketua Umum DPP PA GMNI, Prof. Arief Hidayat, menyoroti berbagai persoalan hukum sepanjang 2025 mulai dari korupsi, lemahnya integritas peradilan, hingga penegakan hukum yang kerap kehilangan moralitas. Ia juga menyinggung rangkap jabatan pejabat publik yang menimbulkan konflik kepentingan (19/11/2025).
“Padahal, moralitas itu merupakan sukma dari hukum itu sendiri. Baik buruknya hukum bergantung pada moralitas yang mendasarinya. Oleh karena itu, boleh dikatakan bahwa hukum yang tidak adil adalah bukan hukum (lex iniusta non est lex),” tegasnya.
Empat Rekomendasi Hukum PA GMNI 2026
Sebagai langkah perbaikan, PA GMNI merumuskan empat rekomendasi hukum nasional untuk 2026:
- Membangun moralitas hukum sejak dini dan menumbuhkan budaya taat hukum.
- Menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap perumusan hukum.
- Mengubah pola pikir hukum agar berfokus pada keadilan dan kemanfaatan nyata.
- Menjadikan hukum sebagai alat perubahan sosial menuju visi Indonesia Maju 2045.
Reformasi Sawit: Membalik Skema untuk Rakyat
Ketua Dewan Kehormatan PA GMNI Siswono Yudohusodo menuntut reformasi besar pada sektor perkebunan kelapa sawit.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali skema kepemilikan berbasis pola inti–plasma dengan porsi plasma rakyat diperbesar hingga 70%, sementara inti korporasi maksimal 30%,” ujarnya.
Baca juga : Respons Bencana Sumatra, GMNI Dorong Ekologi Politik di Panggung Nasional
Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, menekankan pentingnya koperasi petani, transparansi harga, dan pendampingan teknologi agar tidak hanya segelintir pemodal yang menikmati keuntungan.
Siswono juga menegaskan perlunya keterlibatan pengusaha lokal minimal 20% dalam investasi asing sejak tahap awal untuk menjaga kedaulatan ekonomi.
“Ini bukan sikap anti-investasi, melainkan penegasan bahwa kendali atas aset vital harus tetap di tangan negara,” tambahnya.
Demokrasi Digital dan Krisis Kepercayaan
Sekretaris Jenderal PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana, menyoroti defisit kepercayaan publik dan kekacauan ruang digital yang kini menguji demokrasi.
Menurutnya, demokrasi digital seharusnya menjadi ruang publik beretika dan adil, bukan arena teknologi yang netral tanpa arah.
“Bagi bangsa yang berkomitmen pada kedaulatan rakyat, demokrasi digital tidak boleh dibiarkan tumbuh liar tanpa arah,” ungkap Abdy.
Ia mengkritik komunikasi pemerintah yang satu arah, menilai kebijakan kerap lepas dari realitas sosial.
Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih juga disebut potensial menjadi “program peradaban”, tetapi harus diawasi ketat agar tidak bocor atau terpusat di segelintir pihak.
Bencana dan Moralitas Ekologis
PA GMNI turut menyoroti bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang dinilai bukan sekadar peristiwa alam, tetapi hasil dari buruknya pengelolaan hutan dan tambang.
“Pembangunan yang tidak menghitung risiko akan dibayar mahal oleh rakyat. Perusakan hutan dan tambang ilegal adalah bentuk korupsi ekologis yang merampas masa depan,” kata Abdy.
Seruan Tahun Pemulihan Moral Kebangsaan
Menutup refleksi, PA GMNI menyerukan agar tahun 2026 menjadi tahun pemulihan moral kebangsaan.
“Tahun 2026 adalah tahun vivere pericoloso. Indonesia tidak boleh puas hanya dengan ‘stabil’. Kita harus maju secara adil, berdaulat, dan berkelanjutan sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,” pungkas Abdy.
Kegiatan itu juga dihadiri Waketum PA GMNI Ugik Kurniadi, Ketua PA GMNI Jan Prince, Sekretaris Dewan Pertimbangan Riad Oscha Khalik, serta jajaran pengurus pusat lainnya.
Redaksi Energi Juang News



