Energi Juang News, Jakarta— Komika Pandji Pragiwaksono hari ini akan menjalani ritual adat sebagai tahap akhir dari proses peradilan adat di Tana Toraja. Upacara ini menjadi bentuk permohonan maafnya kepada leluhur Toraja setelah candaan Pandji soal budaya setempat menimbulkan reaksi publik.
Sanksi Adat Disepakati Secara Damai
Hakim adat, Yusuf Sura’ Tandirerung, mengatakan Pandji telah mengikuti sidang adat pada Selasa dan menerima sanksi ringan. “Iya, tadi sudah di sidang adat. Besok (hari ini), permohonan maaf kepada leluhur,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Dalam keputusan sidang tersebut, Pandji diminta membayar denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Persembahan itu akan digunakan dalam ritual adat ma’bua’ di wilayah Pa’buaran Tongkonan Kaero, Sangalla’.
Bentuk Penghormatan dan Pemulihan Harmoni
Yusuf menjelaskan sanksi tersebut bersifat pemulihan, bukan hukuman berat. “Kita tidak berikan sanksi besar karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf. Babi dan satu ayam besok dipakai untuk ritual permohonan maaf kepada leluhur. Tadi sudah empat ekor ayam,” ungkapnya.
Baca juga : Terkait Penghinaan Budaya Toraja, Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim
Ia menambahkan, ritual adat itu tidak hanya untuk memulihkan martabat masyarakat Toraja, tapi juga menjadi janji simbolis kepada leluhur. Pelaku yang melakukan pelanggaran serupa di masa depan dipercaya akan dijauhkan dari berkat.
“Ritual besok (hari ini) tidak di tongkonan lagi tapi di Pa’buaran Tongkonan Kaero. Ritual ini bentuk pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur,” kata Yusuf menambahkan.
Pandji Sampaikan Permintaan Maaf di Hadapan Tokoh Adat
Sebelumnya, Pandji sudah meminta maaf secara terbuka di depan masyarakat dan tokoh adat Toraja. Ia mengakui kesalahannya karena membawakan materi tentang ritual Rambu Solo tanpa pemahaman mendalam terhadap makna adat tersebut.
Redaksi Energi Juang News



