Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKetika Labu Siam Berujung Maut: Kegagalan Negara dan Pudarnya Gotong Royong

Ketika Labu Siam Berujung Maut: Kegagalan Negara dan Pudarnya Gotong Royong

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Kematian Minta (56), warga Kampung Bayabang, Cugenang, Kabupaten Cianjur, setelah dianiaya tetangganya sendiri, Ujang Ahmad (41), karena dituduh mencuri labu siam dari kebun pelaku, menghadirkan ironi yang menyesakkan nurani publik. Sebuah komoditas sederhana yang biasa tumbuh di pekarangan pedesaan justru menjadi pemantik tragedi kemanusiaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai konflik antarindividu. Ia merupakan cermin dari problem sosial yang lebih dalam: kegagalan negara memajukan kesejahteraan umum serta memudarnya nilai gotong royong dalam masyarakat.

Dalam perspektif konstitusi Indonesia, kesejahteraan rakyat bukan sekadar slogan moral, melainkan kewajiban negara. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa tujuan negara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum.” Amanat tersebut menempatkan kesejahteraan sosial sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.

Ketika seorang warga harus mengambil labu siam dari kebun tetangga demi bertahan hidup—dan kemudian kehilangan nyawanya akibat tindakan brutal—maka pertanyaan konstitusional yang mendasar muncul:
di manakah peran negara dalam menjamin kesejahteraan warganya?

Tragedi ini menunjukkan bahwa bagi sebagian masyarakat, akses terhadap kebutuhan dasar masih rapuh. Dalam kondisi demikian, konflik kecil terkait sumber daya yang seharusnya bisa diselesaikan secara sosial justru berkembang menjadi kekerasan mematikan.

Sosiolog Norwegia, Johan Galtung, dalam teori structural violence menjelaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik langsung. Kekerasan juga dapat muncul dari struktur sosial yang membuat sebagian orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Ketika sistem ekonomi dan sosial gagal menjamin kehidupan layak bagi warga, maka kondisi tersebut menciptakan potensi konflik horizontal di tingkat masyarakat.

Baca juga :  Propaganda Anti-Syiah Pasca Serangan Terhadap Iran: Ancaman Intoleransi yang Harus Dihancurkan

Dalam konteks ini, kematian Minta dapat dibaca sebagai manifestasi kekerasan struktural. Kemiskinan dan kerentanan sosial membuat seseorang terpaksa mengambil sesuatu yang bukan miliknya.

Namun di sisi lain, masyarakat yang seharusnya menjadi ruang solidaritas justru merespons dengan kekerasan ekstrem.

Fenomena tersebut juga menunjukkan krisis nilai dalam kehidupan sosial kita. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, gotong royong bukan sekadar praktik kerja bersama, tetapi juga etos moral untuk saling menolong dan memahami kesulitan sesama.

Bung Karno bahkan menempatkan gotong royong sebagai inti dari Pancasila. Ia menyebut bahwa jika Pancasila diperas menjadi satu nilai, maka nilai tersebut adalah gotong royong.

Namun modernisasi sosial yang disertai kompetisi ekonomi sering kali menggerus solidaritas tersebut. Masyarakat yang dahulu hidup dalam kultur kebersamaan perlahan berubah menjadi komunitas yang semakin individualistik.

Dalam situasi seperti itu, empati terhadap warga yang mengalami kesulitan ekonomi menjadi semakin menipis.

Sosiolog Prancis, Émile Durkheim, menjelaskan bahwa kohesi sosial merupakan fondasi stabilitas masyarakat. Ketika solidaritas sosial melemah, masyarakat akan mengalami kondisi yang ia sebut sebagai anomie—situasi di mana norma sosial kehilangan daya ikatnya.

Dalam kondisi anomie, individu lebih mudah terjerumus pada tindakan ekstrem karena mekanisme moral dalam masyarakat tidak lagi bekerja secara efektif.

Tragedi di Cugenang memperlihatkan gejala tersebut. Persoalan kecil yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog atau musyawarah berubah menjadi tindakan kekerasan fatal.

Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme sosial untuk meredam konflik semakin melemah.

Di sinilah negara memiliki tanggung jawab ganda. Pertama, negara harus memastikan terpenuhinya kesejahteraan dasar warga. Program perlindungan sosial, jaminan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin harus benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

Baca juga :  Out of Nusantara, Nasionalisme Mitos Ala Fadli Zon

Kemiskinan ekstrem tidak boleh dibiarkan menciptakan konflik horizontal di tingkat komunitas.

Kedua, negara juga perlu menghidupkan kembali nilai solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan kewargaan dan kebudayaan harus menekankan kembali nilai gotong royong, empati, serta penyelesaian konflik secara damai.

Tanpa fondasi moral tersebut, pembangunan ekonomi saja tidak cukup untuk menjaga harmoni sosial.

Tragedi kematian Minta seharusnya menjadi pengingat bahwa kesejahteraan dan solidaritas sosial adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan. Ketika negara gagal menjamin kesejahteraan, masyarakat menjadi rentan terhadap konflik.

Sebaliknya, ketika nilai gotong royong memudar, penderitaan sesama manusia tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab bersama.

Karena itu, peristiwa tragis ini tidak boleh berhenti sebagai berita kriminal semata. Ia harus menjadi refleksi nasional tentang arah pembangunan sosial kita.

Indonesia dibangun di atas cita-cita keadilan sosial dan semangat kebersamaan. Jika seorang warga dapat kehilangan nyawa hanya karena labu siam, maka sesungguhnya yang sedang kita hadapi bukan sekadar tragedi lokal, melainkan alarm bagi nurani bangsa.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments