Energi Juang News, Jakarta- Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial DA (37) berhasil ditangkap polisi setelah upaya pelariannya gagal. Perempuan tersebut ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berkewarganegaraan Irak, Fuad. Polisi meringkusnya saat berada di dalam bus dalam perjalanan menjauh dari lokasi kejadian.
Motif Cemburu Jadi Pemicu
Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan rasa cemburu pelaku terhadap korban. Temuan ini diperoleh setelah penyidik memeriksa pelaku.
“Iya, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan kepada pelaku, dugaan karena rasa cemburu. Ini karena pemeriksaan pelaku ya, kalau dari pihak saksi-saksi keluarga korban belum,” ujar Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
Menurut Fechy, pelaku dan korban menikah secara siri. Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan mereka sering diwarnai pertengkaran karena pelaku mencurigai korban menjalin kedekatan dengan pria lain.
“Jadi terkait kronologi kejadian pembunuhan, antara pelaku dengan korban adalah suami-istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain,” ujarnya.
Pertemuan di Bazar Ramadan Berujung Konflik
Pelaku dan korban diketahui sudah tidak tinggal bersama. Pada Jumat (20/3/2026), pelaku melihat korban berjalan dengan pria lain saat menghadiri sebuah acara Bazar Ramadan.
“Kemudian di tanggal 20 Maret 2026, korban itu dengan pelaku sudah tidak tinggal bersama. Antara korban dan pelaku, pelaku tinggal di kosnya sendiri, korban di kosnya sendiri. Tanggal 20 Maret, pelaku melihat korban sedang jalan bersama pria lain di acara Bazar Ramadan,” ujar Fechy.
“Sempat didatangi, ditanya, tapi si prianya pergi, dia kemudian ributlah dengan korban. Setelah dari situ, pergi, berpisah mereka di Bazar,” tambahnya.
Cekcok di Kos Berakhir Tragis
Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku kembali mendatangi tempat tinggal korban. Saat itu, ia mendapati korban berada bersama pria yang sama sehingga pertengkaran kembali terjadi.
“Sekitar pukul 22.00 WIB malam, pelaku datang lagi ke kosnya korban, dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ketemu di Bazar. Iya, sempat juga ada cekcok dan keributan di situ,” ujarnya.
Pelaku sempat pulang setelah diusir korban. Namun emosi yang memuncak membuatnya kembali lagi dan melakukan tindakan kekerasan.
“Kemudian pelaku diusir, suruh pulang sama korban. Pelaku pun pulang ke kosnya. Di kosnya dia merenung, emosinya sudah tidak tertahan, dia kembali lagi ke kos korban. Di sana dia masuk, terjadi pertengkaran, pelaku sempat mencekik ya, mencekik korban. Kemudian karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban,” ujarnya.
Hubungan Retak Sejak Tahun Lalu
Penyidik juga mengungkap hubungan keduanya mulai merenggang sejak Oktober 2025. Keluarga korban bahkan disebut telah meminta pelaku menjatuhkan talak, namun permintaan itu tidak dipenuhi.
“Jadi proses ini per apa ya, hubungan mereka ini sudah merenggang. Dimulai kalau keterangan pelaku bahwa mulai dari tanggal 25 Oktober 2025. Nah itu mulailah merenggang di situ karena mungkin korban ini sudah mulai menjalin hubungan dengan orang lain, di situlah hubungan mereka merenggang,” kata Fechy.
“Di situ seringlah terjadi keributan di situ. Keluarga korban pun sudah meminta pelaku untuk melakukan talak kepada korban karena kan mereka menikah siri. Sudah diminta untuk melakukan talak tapi berdasarkan pengakuan pelaku dia tidak mau,” tambahnya.
Terkait status hubungan, polisi menemukan perbedaan keterangan antara pelaku dan keluarga korban.
“Nah ini ada dua versi. Kemarin kami dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, dia mengatakan bahwa mereka masih suami-istri. Namun ada versi juga dari keluarga korban yang mengatakan kalau mereka sudah berpisah,” ujarnya.
Pisau Ditinggalkan di Lokasi
Senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan tidak dibawa pelaku saat melarikan diri. Polisi menemukan pisau tersebut di lokasi kejadian.
Disimpan di atas tumpukan sepatu. Iya, ditaruh aja gitu di atas,” ujarnya.
Pelarian Menuju Sumatera Digagalkan
Usai kejadian, pelaku berusaha melarikan diri ke Sumatera dengan menaiki bus. Polisi berhasil menangkapnya di rest area Km 68 Jalan Tol Tangerang–Merak pada Sabtu (21/3/2026) pukul 12.49 WIB.
“Pelaku kami amankan pada tanggal 21 Maret 2026 pukul 12.49 WIB, tepatnya berada di Jalan Tol Tangerang-Merak Kilometer 68, di rest area Kilometer 68,” kata Fechy.
Menurut penyidik, pelaku tidak memiliki tujuan pasti saat kabur. Ia hanya berusaha menjauh dari tempat kejadian perkara.
“Dia berusaha menjauh dari TKP,” ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku disebut bersikap kooperatif dan mengaku menyesali perbuatannya.
“Pada saat pengamanan, diamankan, pelaku kooperatif, tidak melawan, kita bawa langsung ke kantor,” ujarnya.
Redaksi Energi Juang News



