Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaMenunda ASN, Menggenjot SPPI: Prioritas Negara yang Tersesat

Menunda ASN, Menggenjot SPPI: Prioritas Negara yang Tersesat

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Keputusan pemerintah menunda rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 dengan dalih efisiensi anggaran, namun di saat yang sama membuka peluang rekrutmen Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih, menghadirkan paradoks serius dalam tata kelola negara. Kebijakan ini bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan mencerminkan arah prioritas politik yang problematik: antara kebutuhan institusional negara dan ambisi programatik rezim.

Pernyataan Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemhan, Rico Ricardo Sirait, yang menyebut bahwa pendaftaran SPPI Koperasi Merah Putih masih dalam proses penyempurnaan, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar wacana, melainkan proyek konkret yang tengah dipersiapkan secara serius. Di titik inilah publik berhak bertanya: mengapa negara justru sigap merekrut SDM untuk program tertentu, tetapi menunda pengisian kebutuhan mendesak dalam birokrasi?

Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan bahwa sekitar 160.000 ASN akan memasuki masa pensiun pada 2025. Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia publik, angka ini bukan kecil.

Dalam teori public administration, khususnya yang dikemukakan oleh Christopher Hood tentang New Public Management, negara dituntut untuk menjaga efisiensi sekaligus efektivitas pelayanan publik. Penundaan rekrutmen ASN di tengah gelombang pensiun massal justru berpotensi melumpuhkan kapasitas pelayanan negara.

Lebih jauh, jika ditinjau melalui pendekatan state capacity yang dikembangkan oleh Peter Evans, kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh visi pembangunan, tetapi juga oleh kemampuan institusionalnya dalam mengelola kebijakan dan pelayanan publik.

ASN merupakan tulang punggung dari kapasitas tersebut. Ketika rekrutmen ASN ditunda, sementara kebutuhan riil meningkat, maka negara secara sadar sedang menggerus kapasitasnya sendiri.

Baca juga :  Minyak, Ego, dan Amerika yang Lelah

Di sisi lain, program SPPI untuk Koperasi Desa Merah Putih tampak sebagai bagian dari agenda pembangunan yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tidak ada yang keliru dengan upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Namun, persoalannya terletak pada prioritas.

Ketika sumber daya fiskal terbatas, kebijakan publik seharusnya mengedepankan prinsip allocative efficiency, yakni mengalokasikan sumber daya pada sektor yang paling mendesak dan berdampak luas.

Dalam kerangka teori pilihan publik (public choice theory), sebagaimana dikemukakan oleh James Buchanan, kebijakan pemerintah kerap kali dipengaruhi oleh kepentingan politik jangka pendek, bukan semata kepentingan publik jangka panjang. Rekrutmen SPPI untuk menyukseskan program unggulan pemerintahan dapat dibaca sebagai bentuk policy bias, di mana kebijakan diarahkan untuk memperkuat legitimasi politik, alih-alih memperkuat fondasi institusional negara.

Lebih problematik lagi, langkah ini berpotensi menciptakan dualisme dalam pengelolaan sumber daya manusia negara. Di satu sisi ada ASN yang direkrut melalui mekanisme formal dengan standar meritokrasi yang relatif ketat, di sisi lain ada SPPI yang direkrut untuk kepentingan program tertentu.

Jika tidak diatur dengan jelas, hal ini dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, konflik birokrasi, bahkan degradasi profesionalisme aparatur negara.

Dalam perspektif good governance, sebagaimana dirumuskan oleh UNDP, prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan publik. Menunda rekrutmen ASN tanpa penjelasan komprehensif mengenai dampaknya terhadap pelayanan publik, sembari memprioritaskan program lain, justru bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Pemerintah tentu memiliki argumen efisiensi anggaran. Namun, efisiensi tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai pengurangan belanja semata.

Efisiensi yang sejati adalah bagaimana setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan manfaat maksimal bagi publik. Dalam konteks ini, memastikan keberlanjutan pelayanan publik melalui rekrutmen ASN seharusnya menjadi prioritas utama.

Baca juga :  Pengusiran Nenek Oleh Ormas: Premanisme Yang Merusak Masyarakat Sipil

Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan negara yang secara simbolik tampak aktif dengan berbagai program baru, tetapi secara substansial melemah dalam fungsi dasarnya. Negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak meluncurkan program, melainkan negara yang mampu menjaga kapasitas institusionalnya secara konsisten.

Dengan demikian, kebijakan menggantung rekrutmen CASN 2026 sembari menggenjot SPPI mencerminkan disorientasi prioritas dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah perlu segera mengoreksi arah kebijakan ini, agar tidak terjebak dalam logika politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik dalam jangka panjang.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments