Energi Juang News, Jakarta- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi. Kedatangannya terjadi setelah perubahan status penahanan yang sempat menjadi sorotan publik.
Kembali ke Gedung KPK dengan Rompi Oranye
Pantauan di lokasi pada Selasa (24/3/2026), ia tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.32 WIB. Saat turun dari kendaraan, ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Petugas menggiringnya masuk ke area rutan. Kedua tangannya masih dalam kondisi terborgol.
Status Penahanan Sempat Berubah
Sebelumnya, status penahanan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah lembaga antirasuah menerima permohonan dari pihak keluarga.
Baca juga : Yaqut Tahanan Rumah, Beda Sikap KPK Disorot
“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi, Minggu (22/3).
KPK mengabulkan permintaan tersebut tanpa merinci alasan keluarga mengajukan permohonan.
Bukan Karena Faktor Kesehatan
Budi menegaskan perubahan status penahanan tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. “Bukan karena kondisi sakit,” katanya.
Namun, mantan menteri itu tetap menjalani tes kesehatan sebelum akhirnya kembali ditempatkan di rutan KPK.
Informasi Awal Muncul Saat Momen Lebaran
Publik pertama kali mengetahui kabar penahanan melalui pernyataan Silvia Rinita Harefa. Ia merupakan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).
Silvia menyampaikan hal itu setelah menjenguk Noel di Rutan KPK pada Sabtu (21/3).
Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu (21/3).
Perubahan status penahanan dan kemunculannya kembali di Gedung KPK pun menambah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Redaksi Energi Juang News



