Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh sejumlah pejabat saat momentum Lebaran tahun ini. Informasi tersebut menunjukkan masih ada penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas resmi.
KPK Minta Evaluasi Menyeluruh
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya telah menerima laporan terkait praktik tersebut. Ia meminta kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh di masing-masing instansi.
“KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan. Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Langkah evaluasi dinilai penting untuk memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan, terutama dalam periode mudik Lebaran yang rawan pelanggaran.
Ancaman terhadap Integritas dan Kepercayaan Publik
Budi menekankan, penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi berpotensi merusak integritas aparatur negara. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat menggerus kepercayaan publik.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas Penyelenggara Negara (PN) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucapnya.
Ia menjelaskan, kendaraan dinas baik berupa barang milik negara, daerah, maupun hasil sewa merupakan fasilitas jabatan. Penggunaannya dibatasi hanya untuk keperluan operasional kantor.
Celah Praktik Korupsi dari Hal yang Dianggap Sepele
Menurut Budi, pelanggaran yang terlihat kecil bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Penyalahgunaan fasilitas negara mencerminkan adanya benturan kepentingan yang tidak boleh dianggap remeh.
“Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik,” ujar Budi.
Pengawasan Internal Harus Diperkuat
KPK mendorong inspektorat daerah untuk aktif melakukan audit dan pengawasan internal. Penelusuran penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran perlu dilakukan secara serius.
Penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan aparatur sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang di masa mendatang.
Redaksi Energi Juang News



