Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaDaerahDaerah Khusus JakartaSusi Pudjiastuti Sarankan Pemanfaatan Ikan Sapu-sapu Jadi Pakan atau Pupuk

Susi Pudjiastuti Sarankan Pemanfaatan Ikan Sapu-sapu Jadi Pakan atau Pupuk

Energi Juang News, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memberikan saran kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait cara penanganan ikan sapu-sapu yang tertangkap. Susi mengusulkan agar ikan yang biasanya dibasmi ini dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pelet ikan, serta dijadikan pupuk organik untuk pertanian.

Menurut Susi, ikan sapu-sapu yang tertangkap bisa digiling dan diolah menjadi pelet ikan yang berguna untuk pakan ikan. “Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” ujar Susi, saat dihubungi pada Senin (20/4/2026).

Selain itu, ia juga mengusulkan agar ikan sapu-sapu yang sudah dipotong dapat dijadikan pupuk. Ikan tersebut, kata Susi, bisa dipotong dan dikubur di lahan pertanian, yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan tanaman. “Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,” tambahnya.

Tidak hanya itu, limbah ikan sapu-sapu pun dapat dimanfaatkan oleh peternak, seperti peternak kepiting atau buaya. “Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya,” ucap Susi.

Tanggapan MUI

Pendapat Susi ini muncul setelah adanya sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai metode penguburan ikan sapu-sapu hidup-hidup yang dianggap kurang manusiawi. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menegaskan bahwa dalam perspektif syariah, membunuh hewan dibolehkan jika bertujuan untuk kebaikan. Namun, jika tindakan tersebut mengandung unsur penyiksaan, seperti penguburan hidup-hidup, hal itu tidak dibenarkan. “Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ungkap Miftah, mengutip laman MUI Digital pada Minggu (19/4).

Miftah juga menyampaikan bahwa meskipun penguburan ikan sapu-sapu hidup-hidup tidak dianjurkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan populasi ikan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan, yang juga sesuai dengan prinsip maqāṣid syariah terkait pelestarian ekosistem.

Baca juga :  KRL Berasap di Stasiun Tanjung Barat, Penumpang Panik dan Layanan Tertunda

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments