Jumat, Mei 15, 2026
spot_img
BerandaHukumGus Falah Apresiasi Jaksa Agung Atas Penyerahan Denda dari Satgas PKH

Gus Falah Apresiasi Jaksa Agung Atas Penyerahan Denda dari Satgas PKH

Jakarta, Energi Juang News- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah apresiasi Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin atas penyerahan hasil denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam penyerahan tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun serta pengembalian lahan seluas 2,3 juta hektare kepada negara. Dana hasil denda itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pajak PBB dan non-PBB.

Gus Falah menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan Satgas PKH yang bekerja di bawah naungan dan kepemimpinan Kejaksaan Agung RI dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan dan penguasaan kawasan hutan ilegal.

“Penyerahan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan 2,3 juta hektare ini adalah bukti konkret bahwa Satgas PKH bekerja secara efektif dan berhasil menjalankan mandat negara. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung RI dalam menyelamatkan aset negara,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Satgas PKH telah menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan, termasuk penyitaan dan pengembalian aset-aset negara yang selama ini dikuasai secara ilegal.

“Satgas PKH tidak hanya menjalankan fungsi penindakan hukum, tetapi juga berhasil mengembalikan hak negara atas kawasan hutan yang selama ini bermasalah. Karena itu, kesuksesan Satgas PKH adalah juga kesuksesan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung,” tegasnya.

Gus Falah juga menilai keberhasilan tersebut menjadi pesan penting bahwa negara hadir secara serius dalam menjaga sumber daya alam dan memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Richard Lee Ditahan Usai Mangkir Pemeriksaan Polisi

Ia berharap capaian Satgas PKH dapat terus dipertahankan dan diperkuat guna mengoptimalkan pemulihan aset negara serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor kehutanan dan pertanahan.

“Ke depan, langkah-langkah seperti ini harus terus diperkuat agar penegakan hukum tidak berhenti pada proses administratif maupun pidana semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat,” pungkas Gus Falah.

 

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments