Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaRiset Lambang Negara Pakai AI: Prestasi 'Canggih' atau Sekadar Malas?

Riset Lambang Negara Pakai AI: Prestasi ‘Canggih’ atau Sekadar Malas?

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru saja mempertontonkan sebuah ironi yang memilukan. Di tengah ekspektasi tinggi masyarakat terhadap lembaga yang diklaim sebagai pusat “inovasi” nasional, BRIN justru melakukan blunder yang tergolong amatiran: salah mengunggah gambar Garuda Pancasila untuk peringatan Hari Lahir Pancasila. Yang lebih parah, lambang negara yang sakral tersebut diduga kuat hasil ‘generasi’ kecerdasan buatan (AI) tanpa verifikasi manual yang memadai.

Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang kedudukannya langsung di bawah Presiden, yang menghimpun ribuan ilmuwan dengan gelar mentereng, bisa lalai terhadap detail teknis yang sudah diatur dalam undang-undang?

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009, filosofi bulu Garuda adalah harga mati. Sayap 17, ekor 8, pangkal ekor 19, dan leher 45 adalah representasi angka keramat 17 Agustus 1945. Namun, unggahan BRIN menampilkan Garuda dengan jumlah bulu yang ‘ngawur’ 15 dan 16 pada sayap, serta 7 pada ekor  ditambah detail perisai yang berantakan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis desain grafis, ini adalah kegagalan literasi sejarah dan ketatanegaraan.

Ironinya, lembaga ini memiliki mandat untuk mengintegrasikan riset nasional. Jika untuk verifikasi sebuah gambar yang ketentuannya sudah tertulis di undang-undang saja tidak dilakukan “riset” atau pengecekan mendalam, lantas bagaimana publik bisa percaya pada hasil riset kebijakan atau inovasi teknologi yang mereka hasilkan? Istilah “Riset” dalam singkatan BRIN seolah hanya jadi pajangan, bukan budaya kerja.

Dengan pendanaan yang fantasti mengingat penggabungan berbagai lembaga riset ke dalam satu atap yang menelan anggaran triliunan rupiah pertanyaan tentang urgensi dan efektivitas BRIN semakin relevan. Publik berhak menuntut transparansi: apakah anggaran besar ini digunakan untuk memperkuat infrastruktur riset yang nyata, atau hanya untuk membiayai birokrasi yang gemuk namun minim kualitas?

Baca juga :  Memutus “Pajak Korupsi”: Dari Moral Ke Infrastruktur Integritas

Permintaan maaf melalui platform X tentu adalah langkah formal yang wajib dilakukan, namun jelas tidak cukup. “Evaluasi internal” yang sering digaungkan hanyalah klise yang mulai membosankan. BRIN harus berbenah secara radikal. Mereka perlu mengubah budaya kerja dari “asal tayang” menjadi “riset sebelum tayang”.

Pihak manajemen harus memberikan sanksi tegas kepada mereka yang bertanggung jawab atas kecerobohan ini. Diperlukan audit pada proses quality control konten mereka, dan yang paling penting, melibatkan ahli sejarah atau pakar desain grafis yang memahami kaidah lambang negara dalam setiap proses kreatif.

BRIN tidak bisa terus-menerus berlindung di balik kata “maaf”. Sebagai lembaga strategis, mereka seharusnya menjadi mercusuar kecerdasan, bukan malah menjadi penyumbang meme nasional akibat ketidakmampuan membedakan antara kecanggihan teknologi AI dengan kebenaran hakiki sebuah simbol negara. Jika riset saja tidak dilakukan terhadap hal yang paling mendasar, maka inovasi hanyalah fatamorgana di gedung yang megah.

Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments