Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaHalal Bihalal: Warisan Sukarno dan Ulama NU Yang Terancam Polarisasi

Halal Bihalal: Warisan Sukarno dan Ulama NU Yang Terancam Polarisasi

Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Energi Juang News, Jakarta- Tradisi halal bihalal pasca-Lebaran telah menjadi ikon budaya Indonesia yang mencerminkan semangat rekonsiliasi, silaturahmi, dan toleransi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, budaya ini mulai dipertanyakan.

Dianggap sekadar seremoni yang kehilangan makna, halal bihalal menghadapi polemik seiring dengan perubahan sosial, munculnya eksklusivitas, bahkan pergeseran nilai kekeluargaan menjadi formalitas belaka.

Padahal, sejarah mencatat bahwa halal bihalal lahir dari semangat kebangsaan yang luhur. Pada 1948, saat Indonesia mengalami konflik politik dan ketegangan antar elite nasional, Presiden Soekarno meminta nasihat KH Wahab Hasbullah, seorang tokoh besar Nahdlatul Ulama.

KH Wahab merespons dengan mengusulkan istilah “halal bihalal” sebagai cara mempertemukan tokoh-tokoh politik dalam suasana Idulfitri—momen sakral yang mengajak setiap individu untuk saling memaafkan dan menurunkan ego pribadi demi kepentingan bersama. Bung Karno pun mendukung penuh gagasan ini dan menjadikannya tradisi kenegaraan yang terus berkembang di kalangan masyarakat luas.

Halal bihalal bukan sekadar warisan budaya, tetapi produk dari kecerdasan sosial dan spiritual tokoh-tokoh bangsa. KH Wahid Hasyim, KH Hasyim Asy’ari, dan tokoh-tokoh Islam lainnya juga mendorong tradisi ini sebagai praktik kebajikan sosial.

Mereka memahami bahwa Indonesia yang plural memerlukan ruang-ruang sosial yang menyatukan, bukan memecah belah. Namun kini, dalam atmosfer politik yang kian polarisatif, tradisi ini malah sering dimanfaatkan sebagai panggung pencitraan dan bukan lagi ruang rekonsiliasi.

Masyarakat harus mulai membuka kembali makna terdalam halal bihalal, bukan hanya sebagai momentum bermaafan, tetapi sebagai ajang meruntuhkan sekat-sekat sosial yang membeku.

Polemik soal keautentikan atau efektivitasnya di era modern justru menunjukkan bahwa kita telah lupa pada tujuan utama tradisi ini: menyatukan yang berselisih, menyembuhkan luka-luka sosial.

Baca juga :  Ledakan Konflik Agraria: Bukti Ketidakberpihakan Negara

Tradisi ini unik secara global, tidak ditemukan dalam budaya Islam Timur Tengah, dan menjadi khas Indonesia. Maka sudah sepatutnya kita tidak hanya mempertahankan, tapi juga merawat dan merevitalisasi halal bihalal dengan pendekatan kontekstual. Misalnya, mengintegrasikan nilai ini dalam resolusi konflik sosial, dialog antaragama, hingga pendidikan karakter.

Budaya ini bukan baik atau buruk—tetapi akan menjadi buruk bila hanya dipelihara dalam bentuk tanpa isi. Dan akan menjadi baik bahkan luar biasa, jika dijaga sebagai instrumen sosial untuk mempererat kembali jalinan bangsa yang mulai mengendur.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk kembali melihat halal bihalal bukan sebagai rutinitas pasca-Lebaran, melainkan sebagai ruang sosial yang bisa membangun Indonesia yang lebih sehat secara spiritual, politik, dan budaya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments