Minggu, Juni 7, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaJualan Laris, Penjual Miris

Jualan Laris, Penjual Miris

Dunia perdagangan digital di Indonesia kini berada di titik nadir dilema. Di satu sisi, marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop telah menjadi etalase utama yang menjembatani produk lokal dengan jutaan konsumen. Di sisi lain, para pelaku UMKM kini harus berhadapan dengan “musuh” tak kasat mata: potongan biaya admin yang kian mencekik.

Data menunjukkan bahwa produk lokal sebenarnya sangat kompetitif dan mampu merajai pasar. Berdasarkan data Compas Market Insight Dashboard (Q1 2024) pada kategori Makanan dan Minuman, sebanyak 72% dari top 50 brand terlaris adalah brand lokal, dengan total penjualan mencapai 18,6 juta produk jauh melampaui brand global yang hanya mencatatkan 5,4 juta produk. Hal serupa terjadi pada kategori Kesehatan, di mana 58% dari top 50 brand terlaris adalah brand lokal dengan penjualan 8,7 juta produk, dibandingkan 4,8 juta produk dari brand global.

Namun, potensi besar ini terancam oleh struktur biaya yang semakin berat. Saat ini, total potongan biaya platform berkisar antara 6% hingga 15% dari harga jual bersih, belum termasuk biaya iklan. Rincian ini sangat bervariatif, mulai dari Shopee yang menetapkan biaya hingga 10%, Tokopedia dan TikTok Shop yang menerapkan komisi hingga 10% ditambah biaya proses pesanan Rp1.250 per transaksi, hingga Lazada yang memiliki struktur tersendiri.

Kondisi ini diperparah dengan adanya lima hidden cost yang sering diabaikan: biaya pengembalian barang (return & refund), perang iklan (ads burn), biaya operasional gudang (fulfillment cost), penalti platform, hingga selisih ongkos kirim (overweight). Bagi UMKM, setiap poin ini adalah kebocoran arus kas yang lambat laun menggerus modal.

Ironisnya, tekanan ini datang saat kelas menengah Indonesia tulang punggung ekonomi sekaligus target pasar utama produk UMKM sedang berada dalam kondisi rentan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tajam jumlah masyarakat kelas menengah, dari 57,33 juta jiwa (21,45%) pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta jiwa (17,13%) pada tahun 2024. Ketika kelas menengah “turun kelas”, daya beli terhadap produk UMKM pun ikut tertekan.

Baca juga :  Penolakan Beras dari UEA: Pemerintah Gagal Paham Soal Kemanusiaan

Pemerintah sering kali berdalih bahwa pembatasan produk luar negeri dilakukan agar masyarakat kembali melirik produk lokal atau pasar tradisional. Padahal, data menunjukkan produk lokal sangat mampu bersaing di marketplace saat ini. Jika pemerintah benar-benar ingin melindungi kelas menengah yang sedang berupaya mandiri, kebijakannya harus lebih jeli.

Alih-alih membebani pelaku usaha dengan regulasi yang hanya memicu biaya tambahan, pemerintah perlu memberikan subsidi strategis bagi pelaku usaha kelas menengah.

Pemerintah harus menyadari bahwa UMKM bukan sekadar objek pajak atau komoditas digital. Mereka adalah entitas yang menjaga denyut ekonomi nasional. Tekanan biaya admin yang tinggi, ditambah dengan pelemahan daya beli kelas menengah, menaruh cita-cita Indonesia menjadi negara maju dipertaruhkan.

Jika penjual kecil terus ditekan hingga “napasnya habis”, maka ekosistem digital yang kita banggakan justru akan menjadi kuburan bagi kemandirian ekonomi rakyat sendiri. Inilah saatnya kebijakan publik tidak lagi hanya berorientasi pada aturan administratif, tetapi pada keberlangsungan hidup ekonomi akar rumput.

Oleh : Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments