Energi Juang News, Jakarta- Karawang kembali menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan aktivitas tak pantas di sebuah tempat hiburan malam. Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu respons dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Video yang beredar menunjukkan sejumlah pria diduga melakukan tindakan tidak pantas di tengah keramaian. Setelah menerima laporan dan menelusuri informasi yang berkembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang memanggil pengelola lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Satpol PP Lakukan Verifikasi dan Klarifikasi
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada pengelola tempat hiburan terkait.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang viral di media sosial. Pemerintah daerah juga memilih mengedepankan proses verifikasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Prasetya menegaskan seluruh penanganan harus mengikuti mekanisme, prosedur, dan standar operasional yang berlaku. Karena itu, pihaknya tidak ingin bertindak tergesa-gesa tanpa didukung fakta yang lengkap.
Tempat Hiburan Malam Disegel Sementara
Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP Karawang akhirnya menyegel sementara tempat hiburan malam Helen’s Night Mart yang diduga menjadi lokasi kejadian.
Prasetya menyebut penyegelan dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya berkaitan dengan aktivitas pasangan sesama jenis yang sempat menjadi sorotan publik.
Selain itu, petugas juga menemukan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Pelanggaran lainnya adalah dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum terbit untuk lokasi tersebut.
Pengelola Akui Peristiwa yang Viral
Satpol PP menyatakan pihak manajemen tidak membantah adanya peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut. Hasil klarifikasi kemudian menjadi bagian dari penanganan yang dilakukan aparat berwenang.
Prasetya mengatakan perkara tersebut kini telah ditangani kepolisian. Berdasarkan hasil klarifikasi, pengelola mengakui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Sebelumnya, aktivitas yang viral itu juga disebut banyak diikuti kalangan remaja. Temuan tersebut menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam penanganan kasus oleh pihak terkait.
Redaksi Energi Juang News



