Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
BerandaHukumPara Pelaku Pelemparan Pria dari Lantai Dua Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Para Pelaku Pelemparan Pria dari Lantai Dua Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Jakarta, Energi Juang News- Peristiwa tragis dialami seorang pria (29) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pria berinisial DM itu dikeroyok, kemudian dilempar oleh sejumlah pelaku dari lantai 2 sebuah tempat biliar.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit saat itu. Namun sayang, korban meninggal dunia setelah 4 hari kemudian, tepatnya pada Rabu (14/5).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban saat itu datang bersama pacarnya ke tempat biliar.

Singkat cerita, korban dan kelompok pelaku terlibat cekcok mulut setelah membela pacarnya yang ribut dengan wanita dari kelompok pelaku. Percekcokan itu kemudian berubah menjadi sebuah keributan dan pengeroyokan yang berujung korban dilempar dari lantai dua.

Setelah penyelidikan intensif selama satu bulan lebih, polisi akhirnya menangkap para pelaku.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, kasus meninggalnya pria berinisial DM setelah dikeroyok dan dilempar dari lantai 2 Pasar Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akhirnya terungkap. Terkini, tiga orang pelaku sudah ditangkap.

“Kami baru saja berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di Weston Grogol pada 10 Mei lalu,” kata Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, Kamis (11/6).

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial NA, AE, dan MLS. “Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, satu pelaku lainnya orang dewasa,” imbuhnya.

Alex mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi terpisah, yakni di wilayah Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten. Sementara itu, satu dari tiga pelaku tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarganya kepada polisi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Baca juga :  Hari Ini, Riza Chalid Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Migas Pertamina

Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 262 KUHPidana ayat 4 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

AKP Alexander Tengbunan mengatakan pengeroyokan tersebut dipicu urusan asmara.

“Sebenarnya itu konflik kecemburuan atau asmara,” kata AKP Alexander Tengbunan.

Alex menjelaskan korban saat itu membela pacarnya yang diganggu oleh wanita dari rombongan pelaku. Korban lalu marah dan memiting salah seorang pelaku.

“Menurut keterangan pacar korban atas nama Saudari M, terjadinya keributan karena korban tidak terima pacarnya diganggu oleh cewek temannya Saudara A (pelaku) yang dipiting korban,” ujarnya.

Alex mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026 di sebuah tempat biliar. Bermula ketika korban dan pelaku minum minuman keras hingga terjadi perselisihan.

“Korban dan para pelaku sempat konflik ketika mengonsumsi miras. Kemudian turun ke tangga, korban ini sempat memiting teman dari pelaku. Tidak terima temannya dipiting pada saat di tangga, temannya berusaha membantu temannya yang sedang dipiting,” kata Alex, kemarin.

Percekcokan kemudian berujung pengeroyokan terhadap korban. Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku memang sengaja melemparkan korban dari lantai dua gedung tersebut.

“Temannya berusaha bantu untuk lepas. Setelah berusaha bantu tapi korban bersikeras untuk membawa A ini, makanya ada serangan ke korban berupa pemukulan, di situ terjadi pengeroyokan. Kemudian dia memecahkan kaca kemudian dia mendorong korban hingga terjatuh,” ujarnya.

Alex menambahkan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan mengalami koma. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah empat hari dirawat.

“Korban menderita koma 4 hari dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments