Kampus, secara teoritis, adalah menara gading tempat intelektualisme disemai dan martabat manusia dijunjung tinggi. Namun, realitas yang tersaji di Universitas Negeri Manado (Unima) baru-baru ini justru menampar wajah dunia pendidikan kita. Seorang dosen berinisial DM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, EMM seorang mahasiswi yang kini tak lagi bisa bersuara karena memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tragis di penghujung tahun 2025 lalu.
Sangat menarik atau mungkin lebih tepat jika kita katakan, sangat “kreatif” melihat bagaimana institusi pendidikan merespons tragedi ini. Meski status tersangka telah melekat pada sang oknum dosen, pihak kampus seolah sedang menikmati waktu senggang yang panjang. Belum ada sanksi administratif yang berarti, apalagi pemecatan. Sementara itu, pihak kepolisian memberikan alasan klasik: tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.
Ah, betapa beruntungnya memiliki kondisi kesehatan yang “cukup fleksibel” untuk menunda keadilan. Ketika sang mahasiswi harus menanggung beban psikis berat hingga depresi yang berujung pada kematian, sang pendidik justru mendapatkan previlese untuk “beristirahat” di tengah proses hukum. Apakah kesehatan seorang oknum dosen lebih berharga daripada nyawa seorang mahasiswa yang masa depannya dirampas paksa melalui kekerasan seksual?
Ketidaktegasan Unima bukan sekadar masalah prosedur birokrasi. Ini adalah bentuk kegagalan institusional yang nyata. Dalam ranah akademik, integritas adalah mata uang yang paling berharga. Namun, ketika institusi memilih diam atau setidaknya berlindung di balik dalih “menunggu proses hukum” institusi tersebut secara tidak langsung sedang melanggengkan budaya impunitas. Diamnya kampus adalah sinyal berbahaya bagi civitas academica: bahwa posisi dosen lebih tinggi daripada keselamatan mahasiswa, dan bahwa ruang kelas bukanlah zona aman, melainkan zona “risiko” yang harus diwaspadai.
Secara akademik, kita tahu bahwa kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan seksual adalah harga mati. Namun, di Unima, kita justru menyaksikan bagaimana standar moral dikompromikan dengan alasan-alasan teknis yang membosankan. Jika sebuah institusi pendidikan tidak mampu melindungi mahasiswinya dari predator di lingkungannya sendiri, lantas apa yang sebenarnya sedang mereka ajarkan? Apakah kurikulum mereka mencakup pelajaran tentang bagaimana mengabaikan rasa keadilan?
Kita tidak sedang membicarakan angka-angka dalam statistik kriminal; kita membicarakan seorang manusia, EMM, yang suaranya dibungkam oleh depresi akibat trauma. Ketidaktegasan pihak kampus dalam memberikan sanksi administratif bukanlah bentuk “praduga tak bersalah,” melainkan bentuk ketidakpedulian yang sistematis.
Menanti keadilan di Unima terasa seperti menunggu perubahan iklim di tengah padang gurun sangat lambat dan penuh ketidakpastian. Mungkin sudah saatnya pihak universitas berhenti bersembunyi di balik jubah akademis dan mulai menunjukkan keberanian moral. Jika institusi gagal membersihkan dirinya dari oknum yang merusak marwah pendidikan, maka yang tersisa hanyalah gedung-gedung kosong yang dihuni oleh mereka yang kehilangan nurani.
EMM mungkin tidak akan pernah kembali, namun setidaknya, keadilan harus ditegakkan sebagai penghormatan terakhir bagi kemanusiaannya yang telah dirampas. Atau mungkin, bagi Unima, integritas memang terlalu mahal untuk dibeli dengan harga sebuah keadilan?
Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)



