Penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2026 memang hanya sebesar 0,06 persen menjadi 127,65. Namun, angka yang tampak kecil tersebut sesungguhnya menyimpan persoalan besar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani hanya meningkat 0,49 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik lebih tinggi, yakni 0,55 persen. Artinya, biaya hidup dan biaya produksi yang harus ditanggung petani bertambah lebih cepat dibandingkan pendapatan yang mereka peroleh dari hasil panen. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa kesejahteraan petani sedang mengalami tekanan.
Tekanan tersebut semakin berat akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok seperti beras, bawang putih, dan bensin. Bagi petani, kenaikan harga-harga tersebut bukan sekadar meningkatkan biaya konsumsi rumah tangga, tetapi juga menaikkan biaya produksi pertanian. Harga bahan bakar yang lebih mahal berdampak pada ongkos pengolahan lahan, distribusi hasil panen, hingga biaya transportasi.
Sementara itu, kenaikan harga pangan menggerus daya beli keluarga petani. Akibatnya, peningkatan pendapatan dari hasil pertanian tidak mampu mengimbangi kenaikan pengeluaran yang harus mereka tanggung.
Dalam perspektif ekonomi kesejahteraan, kondisi ini menunjukkan adanya penurunan kesejahteraan riil. Amartya Sen melalui Capability Approach menjelaskan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan kehidupan yang layak. Ketika kenaikan harga mengurangi kemampuan petani memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan investasi usaha tani, maka kemampuan (capability) mereka turut mengalami kemunduran. Dengan demikian, penurunan kesejahteraan tidak semata tercermin dari angka NTP, tetapi juga dari semakin terbatasnya ruang hidup petani.
Pandangan serupa juga dijelaskan oleh Joseph E. Stiglitz yang menegaskan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan distribusi kesejahteraan yang adil. Dalam kondisi tertentu, negara harus hadir melalui kebijakan publik untuk mengoreksi kegagalan pasar, terutama ketika inflasi menekan kelompok masyarakat yang paling rentan. Petani merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga karena mereka menghadapi dua tekanan sekaligus: harga input produksi meningkat, sementara harga jual hasil panen tidak selalu naik secara proporsional.
Ironisnya, situasi tersebut bertolak belakang dengan semangat Marhaenisme yang diwariskan Bung Karno. Marhaenisme lahir sebagai ideologi yang berpihak kepada rakyat kecil, termasuk petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang hidup dari alat produksinya sendiri tetapi tetap berada dalam tekanan sistem ekonomi yang tidak adil. Bung Karno memandang bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kaum Marhaen dari eksploitasi ekonomi dan memastikan mereka memperoleh kehidupan yang bermartabat.
Dalam konteks saat ini, implementasi Marhaenisme seharusnya diwujudkan melalui keberpihakan nyata kepada petani. Namun, ketika harga kebutuhan pokok terus meningkat sementara biaya produksi melonjak, pemerintah justru belum menunjukkan kebijakan yang mampu secara efektif mengendalikan tekanan tersebut.
Stabilitas harga pangan dan energi seharusnya menjadi prioritas karena keduanya berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan petani. Tanpa intervensi yang memadai, petani akan terus menghadapi penurunan daya beli meskipun produksi pertanian meningkat.
Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret. Pertama, memperkuat stabilisasi harga kebutuhan pokok melalui pengelolaan cadangan pangan nasional, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap praktik penimbunan dan spekulasi harga. Kedua, menjaga keterjangkauan harga energi yang berkaitan langsung dengan biaya produksi pertanian melalui skema subsidi yang lebih tepat sasaran.
Ketiga, memperluas bantuan sarana produksi pertanian seperti pupuk, benih, dan alat mesin pertanian agar biaya produksi dapat ditekan. Keempat, memperkuat jaminan harga pembelian hasil panen sehingga petani memperoleh pendapatan yang lebih layak ketika biaya hidup meningkat.
Lebih jauh lagi, pemerintah perlu menjadikan NTP bukan sekadar indikator statistik, melainkan sebagai dasar evaluasi kebijakan ekonomi. Ketika NTP mengalami penurunan, sekecil apa pun, pemerintah harus membaca sinyal tersebut sebagai peringatan dini bahwa kesejahteraan petani sedang melemah. Respons kebijakan yang cepat jauh lebih penting daripada sekadar menunggu penurunan yang lebih dalam.
Indonesia tidak akan mampu mewujudkan ketahanan pangan apabila petaninya terus mengalami penurunan kesejahteraan. Negara yang kuat dibangun di atas petani yang sejahtera.
Karena itu, pengendalian harga kebutuhan pokok bukan hanya persoalan inflasi, melainkan juga wujud keberpihakan negara kepada kelompok yang menjadi fondasi penyedia pangan nasional.
Sudah saatnya pemerintah menghidupkan kembali semangat Marhaenisme sebagai orientasi kebijakan ekonomi. Keberpihakan kepada petani tidak cukup diwujudkan melalui retorika, melainkan melalui kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga, menekan biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan.
Jika tidak, cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Bung Karno hanya akan menjadi slogan, sementara kesejahteraan kaum Marhaen terus mengalami kemunduran.
Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Redaksi Energi Juang News



