Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Belakangan ini, jagat maya kembali dihebohkan oleh sepasang suami istri kreator konten, Azkiave dan Yuka Bimatara Putra. Setelah sang istri sempat viral karena menikah muda, kini giliran sang suami menjadi bahan perbincangan publik. Dalam sebuah video di TikTok, Yuka mengemukakan pendapat bahwa kuliah bisa menjadi “scam” atau penipuan bagi sebagian orang. Ia menilai jalur akademik tidak selalu relevan, dan kadang justru menjebak mereka yang tidak memiliki spesialisasi di bidangnya.
Sebenarnya, dua orang creator ini problematic. Istrinya di-scam oleh suaminya, child grooming dianggap nikah muda sebuah framing yang berbahaya karena mengubah eksploitasi menjadi romantisme. Sekilas, ucapan itu tampak seperti refleksi kritis atas sistem pendidikan. Namun, masalah muncul ketika pernyataan itu keluar tanpa konteks, tanpa riset memadai, dan disampaikan oleh sosok yang memiliki pengaruh besar di media sosial.
Menurut World Health Organization (WHO), remaja adalah kelompok usia 10-19 tahun, masa transisi krusial dari kanak-kanak ke dewasa dengan perubahan fisik, psikologis, dan sosial yang signifikan. Pernyataan Yuka dan Azkiave yang membungkus pernikahan di usia 19 tahun sebagai pilihan matang justru bertentangan dengan definisi ini, karena secara global usia tersebut masih remaja.
Fenomena ini memperlihatkan betapa tipisnya batas antara konten reflektif dan narasi personal yang dipaksakan. Data Pengadilan Agama mencatat ribuan kasus dispensasi perkawinan anak: sekitar 61.449 kasus pada 2021 dan 50.673 pada 2022, meski UU No. 16/2019 telah menetapkan usia minimal 19 tahun untuk pria dan wanita. Ketika Yuka dan Azkiave membangun komunitas “Jeda Sekolah” sambil mempromosikan nikah muda sebagai bentuk dakwah, pesan mereka justru terdengar seperti validasi terhadap pilihan pribadi: seolah-olah perempuan yang memilih pendidikan tinggi dianggap menyalahi kodrat, dan pernikahan di usia belasan jadi bentuk keimanan dan keberanian.
Narasi seperti ini berbahaya karena dibungkus dalam nilai-nilai agama yang sakral, sehingga kritik dianggap sebagai serangan terhadap iman. Inilah bentuk gaslighting publik yang paling halus mengajak perempuan merasa bersalah atas keinginannya belajar tinggi atau berkarier. Padahal, realitas hidup kini jauh lebih kompleks. Situasi ekonomi, kesehatan mental, dan kematangan emosional adalah fondasi yang tak bisa diabaikan dalam membangun rumah tangga.
Miris rasanya melihat perjuangan tokoh seperti R.A. Kartini dan Dewi Sartika yang berjuang membukakan jalan perempuan memperoleh Pendidikan seolah diremehkan dalam satu narasi bahwa kuliah adalah “scam.” Bagi Bung Karno majunya suatu bangsa ditentukan oleh kemajuan kaum perempuannya dan untuk mencapai revolusi yang diinginkan perlu peran elemen bangsa, tak terkecuali peran perempuan di dalamnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu menaikkan umur minimal menikah lebih tinggi, selaras standar global seperti WHO yang masih anggap 19 tahun remaja. Mengapa Indonesia tetap izinkan dispensasi masif sementara banyak negara batasi ketat? Ini bukan pembodohan massal, tapi urgensi reformasi kebijakan untuk lindungi generasi muda dari risiko pernikahan dini.
Generasi muda saat ini justru lebih bisa melihat kenyataan: mereka kritis terhadap influencer yang hanya flexing gaya hidup tanpa dasar kuat. Di tengah era digital ini, publik figur seperti Azkiave dan Yuka seharusnya memahami tanggung jawab moral di balik popularitasnya. Setiap kata mereka bukan hanya opini personal, melainkan bisa membentuk arah berpikir ribuan remaja.
Redaksi Energi Juang News



